JAKARTA – Tim peninjau KPK (KPK) Tim Investigasi memimpin barang bawaan setelah mencari rumah mantan Presiden Djan Faridz di Jalan Borobudur No. 26, Jakarta Tengah.
Dari inspeksi tim investigasi dari kediaman Djan Faridz sekitar pukul 01.06 pagi ini, mereka keluar dengan polisi yang berpartisipasi dalam kegiatan mereka.
Hampir lima jam di tim pencarian tim internasional, ada tiga bagasi mobil yang siap di depan rumah secara langsung.
Inspektur KPK segera memasuki kendaraan dan meninggalkan rumah mantan ketua Partai Pengembangan DPP United (PPP).
Laporan sebelumnya. Inspektur KPK sedang mencari rumah di Jalan Borobudur No. 26, Mentengs, Centrela, Rabu 22 Januari 2025 di malam hari. “Pembaruan di rumah Djan Faridz,” KPK Tesa Mahardhika Sugiarto.
Pencarian rumah Djan Faridz terkait dengan kasus pengisian yang bertanggung jawab atas anggota DJan Faridz yang bertanggung jawab. “Ini adalah kebenaran dalam kasus tersangka HM (Harun Masiku),” jelasnya.
Untuk informasi Anda, Harun Masiku adalah mantan kandidat hukum (kandidat) dari partai -partai Demokrat, Indonesia, yang dinominasikan sebagai tersangka. Bahwa upah terkait dengan proses akhir DPR (PAW)
Harun disebut tersangka dalam tiga lagi. Ketiganya adalah bekas komunitas komunitas komunitas (KPU) WAGU SETIAWAN; Anggota sebelumnya dari Pemilu Pemilu Pemilihan Masyarakat (Bawaslu), serta kepercayaan pada wahyu, Agustiani Tio Firelina; Dan sektor sektor swasta
Harun Masiku mampu menangkap KPK (OTTS). Dia mencoba melarikan diri ketika dia akan menangkap tim KPK. Setelah itu, ia ditugaskan sebagai pengungsi dari KPK pada Januari 2020, Haran berhenti bepergian ke luar negeri.
Bahkan, Harun diangkat sebagai pengungsi internasional. KPK meminta Interpol untuk mengeluarkan pengumuman merah untuk nama saya Masal Masaran.