JAKARTA – Jakarta DPRD akan membentuk Komite Pendidikan Khusus (PANSUS) untuk mempercepat peraturan Sekolah Sekolah Undang -Undang Distrik (PerDA) di Jakarta.
“Rencana sekolah gratis ini membutuhkan dukungan dari aturan sebagai tanda hukum, jadi kami akan membangun komite pendidikan,” Jakarta DP Rudin, Khakarta, Jakarta, Jumat (1/31/2025).
Khoidin berharap bahwa Perda meninjau nomor 8 tahun 2006 tentang implementasi dan manajemen pendidikan akan segera dibahas dan diselesaikan untuk sekolah baru 2025.
“Tidak mudah untuk menghilangkan peninjauan sistem pendidikan, jadi kami membuat komite khusus langsung ke komisi atau disetujui,” katanya.
Selain itu, politisi PKS berharap bahwa sekolah gratis dapat dilakukan untuk pendidikan gratis tahun ini. Meskipun mereka tidak sempurna, beberapa sekolah akan diuji.
“Setidaknya kita bisa melakukan penerbangan. Bahkan jika semua ini dapat dilakukan, ada beberapa yang telah bekerja sebagai kawanan. Itulah mengapa kita dapat belajar apa yang perlu dikembangkan,” katanya.