KUPANG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Perbankan (KUB) dengan beberapa BPD di Indonesia. Setelah Bank NTB Syariah, Bank Lampung dan Bank Banten, kini Bank NTT menjadi yang terbaru yang resmi memiliki KUB dengan Bank Jatim.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Jatim dan Bank NTT mengenai rencana kerja sama usaha dan pembentukan kelompok usaha perbankan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.12/POJK.03/2020. Selain itu, Bank Jatim dan Bank NTT juga menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) tentang pertukaran informasi dalam rangka rencana kerja sama bisnis dan pembentukan kelompok usaha perbankan.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menyatakan Bank Jatim selalu terbuka terhadap sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk BPD lain dalam kerangka KUB. Melalui KUB, Bank Jatim bertujuan untuk mendorong industri BPD untuk bekerja sama sebagai kelompok keuangan yang besar dan kuat.
“Kami berkomitmen untuk terus menciptakan sinergi guna mendukung pertumbuhan dunia usaha sekaligus mengembangkan sektor-sektor potensial di daerah, sehingga diharapkan dapat menopang perekonomian daerah setempat ke depan,” ujarnya, Rabu (11/6/2024).
Busrul menjelaskan, Bank NTT merupakan bank keempat yang menjalin kerja sama dengan Bank Jatim. Setelah penandatanganan MoU dan NDA, Bank Jatim akan melakukan studi kelayakan secara paralel dan meminta persetujuan KUB melalui RUPS dan dilanjutkan dengan persiapan perjanjian yang akan ditandatangani terkait KUB ini.
Selain itu, sinergi perbankan juga akan diwujudkan secara paralel dengan Bank NTT. Misalnya transaksi BI Quick, pajak daerah dan pelayanan pajak, pembiayaan pinjaman, dan pengembangan layanan digital.
Busrul menegaskan, berbagai sinergi dan inisiatif kerjasama lainnya sebenarnya bisa segera dicanangkan dan dikembangkan, tanpa menunggu efektivitas KUB, sehingga efek positif dari sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat segera dirasakan.
“Bank Jatim siap memberikan pengalaman dan ilmu sebagai pionir BPD dalam menjalankan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi,” ujarnya.
Menurut Busrul, pengalaman Bank Jatim sebagai BUMD terbesar di Jatim akan bermanfaat bagi perkembangan BPD lainnya. Penyelenggaraan KUB bersama BPD lain di Indonesia, lanjut Busrul, merupakan upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dan mendorong pertumbuhan perekonomian negara.
Nilai nilai Bank Jatim dikabarkan mencapai Rp 106,63 triliun pada triwulan III 2024. Kemudian, kredit yang berhasil disalurkan BJTM pada triwulan III 2024 adalah Rp 62,19 triliun atau meningkat 20,13% ( tahun demi tahun).
“Partisipasi aktif Bank Jatim dalam pelaksanaan KUB ini memberikan peluang bagi perusahaan untuk memiliki kekuatan komersial, finansial, dan sumber daya manusia yang baik sehingga dapat menciptakan sinergi dengan BPD lain untuk bekerja sama dan tumbuh bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Yohanis Landu Praing, Direktur Utama Bank NTT, mengatakan KUB ini merupakan sinergi dan kolaborasi. “Sesuai instruksi OJK, kami berharap manfaat KUB tidak hanya pada penyertaan modal dan pertumbuhan aset anorganik saja, namun juga dapat meningkatkan sinergi usaha di berbagai bidang,” jelasnya.
Frans Gana, Komisaris Independen Bank NTT, menambahkan: Untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan daya saing, OJK menaruh perhatian pada bank daerah.
Salah satunya tentang KUB. Perkembangan KUB Bank NTT yang sebelumnya dilakukan oleh Bank DKI mengalami kendala. Dimana hasil diskusi atau uji tuntas dengan Bank DKI menghasilkan 12 poin. Namun, ada tiga poin utama yang menjadi perbedaan pendapat.
Oleh karena itu, Bank NTT segera mengambil langkah cepat untuk tahap negosiasi dan pembahasan dengan Bank Jatim yang sudah beberapa kali terjadi, sehingga pada hari ini telah dilakukan penandatanganan MoU dan NDA, tutupnya.