JAKARTA – Inilah daftar barang yang wajib dibawa dan dilarang saat Ujian CPNS SKD 2024 Ujian CPNS SKD 2024 dijadwalkan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Untuk memenuhi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS harus dipersiapkan dengan matang, termasuk memastikan hal-hal yang wajib dan dilarang selama tes. Informasi lengkap yang diunggah akun TikTok @haszhikhania, artikel kali ini akan membahas tentang daftar barang wajib dibawa dan barang terlarang di SKD CPNS 2024, simak!
Materi yang harus dibawa saat ujian SKD CPNS
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP/KK)
Pastikan Anda membawa Kartu Penduduk Nasional (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Kartu ini akan digunakan sebagai bukti identitas hukum peserta pada saat proses verifikasi di tempat tes.
2. Kartu Peserta Ujian
Kartu ini harus dicetak dari akun SSCASN. Jangan lupa, kartu peserta ujian tidak bisa dilaminasi karena akan digunakan untuk pemeriksaan atau verifikasi di lapangan.
3. pulpen/pena
Meskipun tesnya berbasis komputer, beberapa tempat atau kelompok mungkin meminta peserta untuk membawa alat tulis seperti pensil atau pulpen. Jadi, tidak ada masalah dalam mencatat jika diperlukan.
Barang terlarang untuk dibawa saat ujian SKD CPNS
1. HP (Ponsel)
Dilarang keras membawa ponsel ke dalam laboratorium. Anda dapat menyimpan ponsel Anda di tempat penyimpanan atau meninggalkannya di rumah jika tidak ingin diganggu.
2. Kalkulator
Semua perhitungan dalam CPNS dilakukan secara manual atau menggunakan fitur yang tersedia di komputer. Oleh karena itu, kalkulator pribadi tidak boleh dibawa ke laboratorium.
3. Lihat
Jam tangan juga dilarang dibawa ke laboratorium. Pengawas akan menyediakan jam dinding untuk mengukur waktu selama ujian.
4. Perhiasan
Hindari memakai perhiasan yang mencolok dan berlebihan. Selain tidak diperbolehkan berada di ruang ujian, perhiasan juga bisa mempengaruhi kenyamanan Anda selama ujian.
5. Itu saja
Tas tidak diperbolehkan di laboratorium. Pastikan tas Anda sudah dimasukkan ke dalam bagasi dari AJK atau jangan dibawa.