JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar akan mengumumkan keputusannya mengenai sistem zonasi pada Februari 2025. Pasalnya, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahap baru sedang dalam kajian.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasman) Abdul Muti mengatakan, sistem zonasi yang ada saat ini sedang dikaji ulang, namun Kementerian Pendidikan Dasar telah melakukan tiga kajian yang melibatkan tiga pemangku kepentingan.
Baca Juga: Wakil Presiden Gibran ingin menghapuskan sistem zonasi PPDB
“Pertama kita mengundang para pimpinan lembaga pendidikan di seluruh Indonesia, kemudian kita mengundang para pakar dan melakukan penelitian, dan yang ketiga, kita menerima pendapat dari organisasi masyarakat dan organisasi profesi yang bergerak di bidang pendidikan,” ujarnya usai menyinggung Hari Guru Nasional 2024. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di gedung tersebut, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: MK Tolak Tuntutan Sistem Zonasi PPDB
Berdasarkan kajian tersebut, hasil kajian sistem zonasi yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025-2026 akan keluar pada Februari 2024, kata Menteri Pendidikan Dasar.
“Kami berharap pada bulan Februari dapat melakukan pengumuman dan menerapkan sistem zonasi yang diperkenalkan berdasarkan masukan dan temuan pada tahun ajaran baru 2025-2026,” jelasnya.
Mendiknas mengklarifikasi, Kementerian belum mengambil keputusan apakah akan melanjutkan sistem zonasi dengan skema yang ada saat ini, membatalkan sepenuhnya, atau melanjutkan beberapa perbaikan.
“Semua ini akan berdasarkan hasil penelitian kami saat ini.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jibran Rakabuming Raka ingin menghapuskan sistem zonasi PPDB.
Hal itu disampaikan Jibran saat menghadiri Tanwir Pemuda I Muhammadiyah di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).