Pilkada Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Rp327 Miliar ke Pemprov Jakarta

Pilkada Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Rp327 Miliar ke Pemprov Jakarta

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengembalikan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp327 miliar kepada Pemprov DKI. Dana tersebut dikembalikan karena Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan Pemprov DKI menganggarkan penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp 975 miliar untuk dua putaran. Namun jika dua putaran tidak terlaksana, maka sisa anggaran dikembalikan.

Anggaran Pilkada Jakarta putaran I Rp648 miliar. Putaran II Rp327 miliar, kembali ke Pemprov. Total anggaran Rp975 miliar, kata Dody saat dihubungi, Sabtu (11/1/2025).

Dia menjelaskan, untuk pengembalian dana tersebut, KPUD DKI Jakarta berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Nantinya Sekretariat KPU DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI, kata dia.

Soal kapan KPUD DKI akan mengembalikan dana tersebut, Dody mengatakan pihaknya harus melengkapi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pilkada Jakarta pada putaran pertama terlebih dahulu. Setelah LPJ selesai, dana yang belum terpakai akan dikembalikan pada putaran kedua.

“Kami masih harus membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran putaran I, jadi kalau sudah selesai akan kami laporkan dan kirimkan kembali,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *