Jakarta – Keluarga Korban FA (16) harus menghadapi kenyataan yang kuat, setelah anak perempuan meninggal karena kekerasan dan pelecehan. FA, sebelum 24 April 2024, ditemukan di kamar Senopathi, Jakarta Selatan.
Penyebab kematian korban dipertimbangkan oleh narkoba dan dua drama, Arif Nugroho alias Bastian, kemudian dikenal sebagai Prodia Boss dan Muhammad Bayu Hontanto.
Meskipun keadilan hukum tidak sepenuhnya dikonfirmasi, orang tua korban harus menerima uang damai dari RP.
Radiman, ayah dari korban FA, yang diselenggarakan oleh Aiman Witjaksono yang diselenggarakan oleh Aiman Witjaksono, yang diselenggarakan oleh “korupsi”, yang diselenggarakan oleh “4/04/204/14/04/15.
“Karena uangnya, itu mungkin juga putra saya, tapi saya pikir orang mati seperti susu dan pembalut, jadi ada juga perintah untuk menerima Rp300 juta,” kata Radiman, “kata Radiman.
Sementara itu, istri Radiman, Nuraeti, adalah ibu dari FA, merasakan dilema yang sama. Dia mengakui bahwa pada awalnya keluarga korban tidak berniat menerima uang.
“Awalnya, kami tidak menerima, kami curiga ketika kami adalah belasungkawa, dan kami tidak pernah menerima banyak uang, jadi dia memiliki sebanyak cucu kami, sehingga hati tidak menginginkannya,” katanya dari Nura.
Dari Nura, ia juga menekankan bahwa orang tua tidak ingin mengubah uang untuk kehidupan anak -anak. “Tapi situasi kita melakukannya. Di mana orang tua ingin mengubah anak -anak mereka dengan uang?” Nuraeti berakhir saat menangis.