PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi di PLN Group

PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi di PLN Group

Jakarta – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) telah mendapatkan sertifikasi dan menerapkan sistem manajemen kepatuhan (SMK) berdasarkan SNI ISO 37301:2021 dan sistem manajemen anti suap (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai komitmen PLN EPI dalam memerangi suap, pelanggaran peraturan dan menjaga tata kelola perusahaan yang baik.

Sertifikat Sekolah Profesi PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan yang pertama di lingkungan PLN Grup. Sementara itu, sertifikasi sistem manajemen anti suap PLN EPI merupakan sertifikasi SMAP pertama yang diikuti seluruh anak perusahaan.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola serta kepatuhan dalam dunia usaha. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dalam bekerja sama dengan PLN EPI.” Jumat (8/11/2024).

Ivan menegaskan, manajemen terus mendorong seluruh pegawai PLN EPI untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan terhadap jabatannya dan selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak hanya mematuhi prinsip etika, namun karyawan juga wajib menerapkan 4 “TIDAK” dalam bekerja, yaitu “tidak menerima suap, tidak menerima suap, tidak memberikan hadiah, dan tidak menerima keramahtamahan mewah”.

“Dengan diterapkannya SMK dan SMAP, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang berat mulai dari penurunan jabatan hingga sanksi pidana hingga pemecatan,” tegasnya.

Lanjutnya, sebagai bagian dari komitmen kepatuhan dan antisuap, PLN EPI juga menerapkan proses Uji Tuntas (IDD) untuk memilih calon mitra usaha. Dengan menggunakan IDD, PLN EPI dapat mengurangi risiko suap dari mitra, memastikan mitra memiliki aturan untuk mencegah korupsi dan hanya mitra yang bekerja sama dengan integritas tinggi.

Proses penyaringan IDD sangat penting untuk menjamin kredibilitas mitra dan menjaga transparansi operasional bisnis di PLN EPI, untuk menjaga reputasi perusahaan, ujarnya.

PLN EPI menghimbau seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sama mencegah korupsi dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dikatakannya, “Jika terdapat tanda-tanda pelanggaran, segera laporkan melalui sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). Kami menjamin privasi dan keamanan bagi setiap pelapor yang mempunyai itikad baik untuk melaporkan pelanggaran korupsi dan tindak pidana di PLN EPI.”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *