PM Malaysia Siapkan Resolusi untuk Usir Israel dari PBB

PM Malaysia Siapkan Resolusi untuk Usir Israel dari PBB

KUALA LUMPUR – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Anwar mengatakan negaranya termasuk dalam kelompok utama yang menyusun resolusi yang mengusulkan untuk mengeluarkan Israel dari PBB jika terbukti melanggar hukum internasional di Palestina.

Anwar mengatakan kepada parlemen Malaysia bahwa rancangan resolusi tersebut, yang akan diajukan ke Majelis Umum PBB, memerlukan pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan PBB beroperasi di wilayah pendudukan Palestina.

“Rancangan resolusi sedang dalam negosiasi dan kami akan mengkaji apakah Israel dapat dikeluarkan dari anggota PBB jika terjadi pelanggaran hukum internasional terkait Palestina,” ujarnya, seperti dilansir Al Jazeera.

“Malaysia akan memastikan bahwa agenda tersebut didengar dan ditindaklanjuti sehingga kekejaman rezim Israel dapat diakhiri, dan akan memungkinkan bantuan penting untuk menjangkau rakyat Palestina ketika pembantaian semakin mendalam,” tambahnya.

Anwar menekankan, langkah tegas harus diambil sesegera mungkin, termasuk keluarnya Israel dari PBB karena pelanggaran HAM dan kejahatan genosida yang dilakukan Israel.

“Malaysia akan memastikan bahwa agenda tersebut didengar dan ditindaklanjuti sehingga kekejaman rezim Israel dapat diakhiri, dan akan memungkinkan bantuan penting untuk menjangkau rakyat Palestina ketika pembantaian semakin mendalam,” katanya singkatnya. sebagian pidatonya dibagikan kepada X.

Keputusan tersebut diambil setelah pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, pada hari Rabu menyerukan penangguhan keanggotaan Israel di PBB, dengan alasan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional dan pendudukan wilayah Palestina.

Setelah disetujui, kata Anwar, resolusi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), yang akan dapat terus memberikan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan. dan bantuan kemanusiaan.

Pekan lalu, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA, yang pada akhirnya akan mempengaruhi pekerjaannya di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam 90 hari.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *