LONDON – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan ditangkap bulan depan saat ia menghadiri acara memperingati 80 tahun pembebasan Auschwitz di Polandia. Hal ini dilaporkan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Uni Eropa, Władysław Bartoszewski, di surat kabar “Rzeczpospolita”.
Diplomat tertinggi di Warsawa mengatakan bahwa sebagai penandatangan Statuta Roma, Polandia wajib mengikuti instruksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Pada bulan November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yova Gallant atas tuduhan kejahatan perang terkait dengan konflik yang sedang berlangsung di Gaza.
Pengadilan menuduh Netanyahu dan Gallant menggunakan kelaparan sebagai metode perang, dan menuduh warga sipil Gaza dengan sengaja merampas makanan, air, dan obat-obatan dari mereka. Menurut jaksa, “tidak ada kebutuhan militer” untuk operasi tersebut, dan ini merupakan pelanggaran hukum internasional.
Menteri Pendidikan Israel Yoav Kish diperkirakan menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah di peringatan Auschwitz, menurut Jerusalem Post. Presiden Isaac Herzog tampaknya tidak mungkin terlibat dalam kasus ini.
Meskipun seluruh 27 negara anggota UE adalah bagian dari Statuta Roma dan harus mematuhi surat perintah penangkapan ICC, tanggapan terhadap keputusan tersebut beragam.
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orbán secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung dan meyakinkan Hongaria bahwa surat perintah penangkapan tidak akan dilaksanakan.
Sebaliknya, negara-negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia telah menunjukkan kesediaan mereka untuk mematuhi arahan ICC meskipun mereka memiliki kekebalan diplomatik.
Prancis pada awalnya menyatakan kesediaannya untuk mematuhi surat perintah penangkapan tersebut, namun kemudian menyebutkan kekebalan diplomatik Netanyahu.
Tindakan ICC ini memicu reaksi keras dari para pejabat Israel. Perdana Menteri Netanyahu menyamakan surat perintah penangkapan tersebut dengan “kasus Dreyfus zaman modern” dan mengatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut bermotif politik.
Auschwitz adalah kamp konsentrasi dan pemusnahan Nazi di Polandia yang diduduki selama Perang Dunia II. Puluhan ribu orang, termasuk tawanan perang Polandia dan Soviet, tewas di sana bersama lebih dari 1,1 juta orang Yahudi.