RADIO STATION Polemik UKT ITB, Bayar Kuliah Pakai Pinjol hingga Wajibkan Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu

RADIO STATION Polemik UKT ITB, Bayar Kuliah Pakai Pinjol hingga Wajibkan Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu

BANDUNG – Untuk keempat belas kalinya, persoalan biaya kuliah seragam (UKT) menjadi sorotan ITB. Saat ini ITB membutuhkan kerja penuh waktu bagi mahasiswa ITB yang telah mendapat beasiswa UKT.

Kebijakan yang viral di Twitter (X) ini bertujuan untuk membantu mahasiswa berkontribusi di ITB dan mendapatkan pengalaman kerja, menurut ITB.

Sontak, banyak reaksi balik terhadap kebijakan ITB yang mengharuskan mahasiswa penerima beasiswa UKT bekerja penuh waktu. Jika ditinjau kembali, kebijakan UKT yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa untuk bekerja penuh waktu berkontribusi pada serangkaian panjang kontroversi UKT di Institut Teknologi Bandung (ITB). Artikel kali ini akan membahas kontroversi UKT ITB, simak yuk!

Kebijakan UKT ITB yang menuai kontroversi

1. Tawarkan untuk membayar uang sekolah dengan pinjaman mahasiswa

Pada pertengahan Januari 2024, Twitter (X) menghebohkan jagat media sosial dengan viralnya postingan ITB yang menawarkan cicilan 6-12x melalui aplikasi pinjol.

Aplikasi tersebut adalah Dana Sita, sebuah platform pendanaan di bidang pendidikan. Beberapa unduhan menyebutkan permintaan alokasi dilakukan secara cuma-cuma (DP) atau tanpa jaminan apa pun.

Unggahan tersebut pun mendapat banyak reaksi dan komentar dari para penggemar. Banyak pihak yang menyayangkan ITB, sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, mendorong mahasiswanya untuk mengambil pinjaman

Menanggapi kontroversi tersebut, Direktur Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto mengatakan mahasiswa harus membayar penuh Unified Tuition Fee (UTF) setiap semester. Hal ini didasarkan pada Pasal 9 ayat. 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 25 tahun 2020.

Menurutnya, mahasiswa yang masuk ITB melalui SNBP dan SNBT harus membayar UKT 1 (Rp 0) hingga UKT 5 (tertinggi) dan mahasiswa seleksi mandiri. pengetahuan mereka lengkap.

2. Download viral UKT ITB dapat Rp 2 juta per grup

Isu kenaikan UKT di ITB kembali viral dan menjadi sorotan. Pada tanggal 25 Maret 2024, media sosial Twitter (X) menghebohkan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan postingan tentang kenaikan Uang Kuliah Seragam (UKT).

Kisahnya bermula pada Senin (25/03/2024) dari akun @itbfes yang menyebut ada kenaikan UKT Rp 2.000.000 per kelompok. Pengguna yang mengunggah video tersebut membagikan tangkapan layar komitmen UKT terhadap program sarjana tetap tahun ini dalam sebuah cuitan yang viral.

Keputusan UKT tersebut berlaku bagi mahasiswa baru yang diterima melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNB), Seleksi Berbasis Ujian Nasional (SNBT) dan Seleksi Mandiri ITB 2024.

Mahasiswa yang diterima seluruh program studi (prod) di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) berkisar antara UKT 500.000 hingga Rp 12.500.000.

Kemudian mahasiswa menerima program studi di School of Life Technologies (SITH), School of Pharmacy (SF), termasuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) UKT Rp 500.000 – Rp 14.500.000.

Berdasarkan tweet yang viral tersebut, mahasiswa yang kuliah di kampus ITB Cirebon berkisar antara Rp 500.000-12.500.000. “ITB! Tiap kelompok dapat 2 juta ya?” tulis pengunggah.

Setelah kejadian tersebut viral, Kepala Komunikasi dan Kemasyarakatan ITB Naomi Haswanto menjelaskan, pihaknya telah merujuk UKT tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dengan standar Satuan Belanja Operasional No. 2024. Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Perguruan Tinggi Negeri pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 54/P/2024 tentang Besaran Standar Besaran Biaya Operasional Perguruan Tinggi.

Perintah Mendikbud Minggu (18 Februari 2024) Kemendikbud Ristek disosialisasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

UKT Kelas Satu Rp 500.000 dan UKR 1.000.000 Detail resmi mengenai besaran UKT di masing-masing kelompok akan diperbarui.

“Dari minimal 500 ribu (UKT) 1 dan 1 juta (UKT 2), kedua kelompok mahasiswa ini harus memenuhi 20 persen dari kuota mahasiswa baru ITB. Oleh karena itu, seluruh besaran UKT ITB disetujui Kementerian. Pendidikan dan Kebudayaan,” lanjutnya.

3. Penerima beasiswa UKT wajib bekerja dalam jangka waktu tertentu

Media sosial Twitter (X) kembali menjadi media pertama yang memberitakan kontroversi UKT di ITB. Kali ini pada tanggal 25 September 2024 menjadi viral di platform media sosial

Bentuk pekerjaan paruh waktu yang dapat dipilih oleh mahasiswa beasiswa UKT adalah asisten mata kuliah/asisten praktikum, peran administrasi di fakultas/sekolah, program yang dipimpin WRAM, laboratorium atau unit kerja.

Mahasiswa penerima Beasiswa Dukungan UKT juga dapat membantu kepemimpinan mahasiswa dan/atau kepemimpinan akademik. Terakhir, penugasan membantu kepemimpinan siswa dan/atau kepemimpinan akademik.

Dalam unggahan viral X, kebijakan beasiswa UKT bagi mahasiswa ITT terkesan janggal.

Dalam tangkapan layar tersebut, mahasiswa penerima beasiswa UKT diminta bekerja penuh waktu di ITB.

“ITB makin konyol,” tulis X@5555nangis, dikutip Rabu (25/09/2024). Akun lain juga mengeluhkan hal yang sama, rupanya mendapat email untuk pekerjaan yang sedang berjalan.

“Halo sobat ITT, adakah yang punya email UKT di bawah 12,5 juta? Apa yang harus kita lakukan dulu agar UKT tidak naik lagi atau bagaimana? “Jujur aku bingung karena jadwalnya padat banget,” tulis X di @laneigeromand.

Kebijakan ini mendapat reaksi beragam dari kaum Thornis, banyak dari mereka yang menyuarakan keluhan serupa.

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (SCA) ITB Fidela Mawa Huwaida mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, hal ini jelas menunjukkan bahwa ITB tidak ikhlas dalam memberikan dukungan UKT kepada mahasiswa. Padahal, pendidikan terjangkau adalah hak siswa.

Menurut Naomi Haswanto, Kepala Kantor Komunikasi dan Humas, tugas mahasiswa beasiswa UKT adalah berkontribusi dalam pengembangan kampus serta mendapatkan pengalaman kerja.

Dijelaskannya, beasiswa dan kelonggaran UKT ini dikenal dengan skema bantuan keuangan ITB. Sistem bantuan keuangan mahasiswa yang berfokus pada pengembangan karakter.

“Sistem yang kami namakan Financial Support System ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan berbagai sumber dukungan finansial dan program yang ada di ITB,” demikian keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Rabu (25/09/2024).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *