Polsek Balerang mengungkapkan, pada Rabu (18/12/2024) bentrokan antara warga PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan aktivis terjadi akibat perusakan spanduk dan bandit. Proyek Strategis Nasional (PSN) PT MEG diketahui mendapat amanah di Rempang, Kepulauan Riau, hingga merusak spanduk warga dan kemudian warga menangkap aktivis PT MEG.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (17/12/2024), warga Sembulang Hulu di Kecamatan Galang menangkap seorang pekerja PT MEG atas nama Reki Riandi yang diduga merusak spanduk warga yang memprotes PSN Rempang Eco City, “Balerang dikatakan. Kapolres Kombes Heribert Ompusunggu kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Hibbertus melanjutkan, sekitar pukul 22.30 WIB telah terjadi dua kali pembicaraan antara masyarakat Sembulang Hulu dan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul. Terkait warga, mereka bersedia melepas pekerja PT MEG yang tertunda selama PT MEG. Namun mereka harus membuat pernyataan tidak melakukan kegiatan atau program di Semulang Hulu.
Sekitar pukul 23.00 WIB, hal ini berlanjut hingga terjadi keributan antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG, setelah tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Akibatnya, tiga unit konstruksi rusak dan kedua belah pihak mengalami luka-luka.
Sekitar pukul 23.20 WIB, Polsek Galang berhasil mengamankan situasi dan meminta kedua belah pihak menahan diri. Petugas Polsek Galang kemudian membawa korban luka untuk dikawal. Sekitar pukul dua WIB, Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Sampt dan piket patroli Polres Barelang melakukan patroli pengamanan di lokasi kejadian, ujarnya.
Sekitar pukul 02.50 WIB, patroli gabungan tiba di Semulang Hulu dan meminta warga membubarkan diri. “WIB mengakhiri patroli gabungan sekitar pukul 04.05, situasi tenang dan terkendali,” jelasnya.