Polres Batu Tangkap 6 Pelaku Jual-Beli Bayi, Transaksi Berawal dari Medsos

Polres Batu Tangkap 6 Pelaku Jual-Beli Bayi, Transaksi Berawal dari Medsos

JAKARTA – Polres Batu menangkap 6 pelaku penjual bayi. Terungkapnya kasus penjualan bayi ini bermula saat seorang perempuan, DNS (26), warga Desa Songgokerto, Kota Batu, membeli dan mengadopsi putranya dari seseorang seharga Rp 19 juta.

Dalam kasus ini, polisi total mengamankan enam orang tersangka, yakni DNS (26), ibu muda asal Desa Songgokerto, Kota Batu, sebagai pembeli bayi. Kemudian AS (32), perempuan asal Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, penjual dan calo bayi, AI (45) dan MK (45) selaku sopir berkendara menemui DNS di Jalan Raya Songgokerto, Batu, Kota, keduanya dari Wadung Asri. Desa Waru Kabupaten Sidoarjo.

Dua pelaku lainnya yakni RS (21) pria asal Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, dan KK (42) merupakan warga Kota Koja, Jakarta Utara.

Wakil Kapolsek Batu Danang Yudanto menjelaskan, ibu muda DNS itu ditangkap setelah melakukan adopsi anak secara ilegal dengan membeli bayi tersebut dari perempuan tersebut. DNS yang sudah hampir tiga tahun menikah ini dikaruniai seorang putra dengan AS (32), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Danang Yudanto dalam keterangannya di Polsek Batu mengatakan, “Unit PPA Polres Batu melakukan penyelidikan (terhadap DNS) dan menemukan bahwa anak atau bayi tersebut bukanlah anak kandungnya melainkan hasil pembelian melalui Facebook.” Jumat sore (1/3/2025).

Usut punya usut, DNS memang diketahui melahirkan seorang anak setelah bertemu AS di grup Facebook bernama Adopsi Bayi dan Ibu Hamil. Jika ditelusuri, bayi tersebut dibawa oleh seorang perempuan berinisial AS asal Waru, Kabupaten Sidoarjo, seorang perantara penjual bayi.

“Transfer saudara Dini sebesar Rp 19 juta ke nomor rekening, oleh tersangka atas nama AS. Kemudian, setelah menerima pembayaran, kakak Dini dan penulis berjanji akan bertemu untuk mengantarkan bayi tersebut ke samping. Jalan Utama di Kawasan Kelurahan Songgokerto Kota Batu,” ujarnya.

Bayi tersebut diduga berasal dari pria berinisial KK asal Koja, Jakarta Utara, yang telah diamankan polisi. Bayi tersebut diketahui berusia 7 hari setelah dilahirkan dan kondisinya masih kuning atau labil sehingga saat ini dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.

“Saudara KK ini bertugas mencari dan membeli bayi dari ibu kandung untuk kemudian dijual di AS,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *