JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok.
Penandatanganan dilakukan di salah satu aula Balai Besar Rakyat, Beijing, RRT, pada Sabtu, 9 November 2024. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara Indonesia dan Tiongkok adalah:
1. Protokol regulasi fitosanitasi untuk ekspor buah kelapa segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman praktik teknis untuk mempromosikan kampanye penangkapan ikan yang berkelanjutan;
3. Nota kesepahaman bersama tentang penguatan kerja sama Ekonomi Biru;
4. Nota kesepahaman kerjasama sumber daya mineral;
5. Nota kesepahaman kerjasama mineral hijau;
6. Nota kesepahaman bersama mengenai kerja sama di bidang sumber daya air; Sekarang
7. Nota Kesepahaman Kerja Sama Penilaian Kepatuhan.
Perjanjian-perjanjian ini menunjukkan pendekatan komprehensif untuk memperkuat hubungan India dan Tiongkok di berbagai bidang. Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen kedua negara untuk lebih meningkatkan kerja sama bilateral antara India dan Tiongkok.