Prabowo Hapus Utang UMKM, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun

Prabowo Hapus Utang UMKM, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abd Rahman mengungkapkan, pemerintah menargetkan nilai likuidasi pinjaman UMKM mencapai Rp10 triliun untuk 10 juta pelaku usaha kecil di industri perkebunan, pertanian, dan perikanan. .

Meman menjelaskan, kebijakan yang diteken Presiden Prabhu Subianto tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 terkait penghapusan kredit macet bagi UMKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta kelautan dan UMKM.

“Jadi kurang lebih perkiraannya kalau dilihat sekitar satu juta orang, kurang lebih akan ada sekitar Rp 10 triliun (pengeringan utang) plus minusnya,” jelas Maman di kompleks Istana Negara, Selasa. (5/11/2024).

Namun proses keringanan utang tersebut, kata Meman, tidak melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Menurut dia, prosesnya tidak dilakukan melalui bank, melainkan hanya berupa penutupan pinjaman dan debitur ke Bank Himbra.

“Dan prosesnya tidak melalui bank, jadi tidak melalui APBN sama sekali. Kita tidak menerima dari bank. Ingat itu ya di bank,” jelas Meman.

Lebih lanjut, Meman mengatakan, PP tersebut ditandatangani untuk memberikan legitimasi hukum kepada perbankan untuk menghapuskan pinjaman dan utang kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan, dan pertanian. “Maka PP ini dibuat agar pihak perbankan mempunyai legitimasi atau payung hukum untuk menghapusnya,” jelas Meman.

“Jadi ini sebenarnya tercatat di setiap bank yang hapus buku, itu yang ingin kita coba ciptakan kembali agar sekitar satu juta UMKM bisa sehat kembali ke depannya. Mereka bisa mengajukan kembali proses penerimaannya, agar bisa mencoba lagi. di masa depan,” kata Meman.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *