Jakarta – Presiden Pravo Subianto memerintahkan subsidi energi. termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat miskin dalam rapat terbatas (RATA) pada Rabu (30/10/) di Istana Negara Jakarta 2024).
“Tadi dalam rapat terbatas internal kabinet Kami secara khusus membahas penelitian ini. Arahan Presiden dalam penyaluran subsidi adalah tepat sasaran dan tepat sasaran penerimanya,” kata Hasan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dalam keterangannya kepada awak media.
Hasan juga mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas kelanjutan kebijakan subsidi energi. “Aku hanya bisa memberitahumu ini. Ini adalah masalah kebijakan subsidi energi.”
Nanti segala macam subsidi akan dialokasikan untuk menyasar mereka yang lebih membutuhkan bantuan,” kata Hassan.
Hassan juga mengatakan, pemerintah kini akan menyelaraskan informasi penerima subsidi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data BAPENAS.
“Kami sekarang mempertajam informasi untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang benar. Tidak ada lagi subsidi yang tidak terpenuhi. Subsidi akan tepat sasaran,” ujarnya.
Hasan mengatakan rincian penerima bantuan sedang diverifikasi. dan diharapkan selesai dalam waktu dua minggu. Perintah tersebut sedang ditinjau dan akan diselesaikan dalam waktu dua minggu, katanya.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan, pembayaran subsidi dalam jumlah kecil akan didasarkan pada informasi alamat yang dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial dan Bapenas berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini sudah diamanatkan BPS, semua kementerian terlibat dan BPS memimpin sektor ini,” ujarnya.