JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji. Badan baru ini dibentuk pada Selasa (22/10/2024) di Gedung Pemerintahan Jakarta dengan dilantiknya KH Moch Irfan Yusuf sebagai Presiden dan Dahnil Anzar Simanjuntek sebagai Wakil Presiden.
Pengangkatan Irfan Youssef dan Dahnil Anzar Simanjuntek didasarkan pada tahun 2024. Melalui Keputusan Presiden (Cappress) No. 144 P tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Usai membacakan Keppres, Prabowo menanyakan kepada Presiden dan Wakil Ketua Organisasi Haji apakah bersedia diambil sumpahnya.
“Apakah Anda siap mengambil sumpah sesuai agama Anda?” tanya Prabowo.
Ketua dan wakil presiden organisasi haji menjawab: Saya bersedia.
Prabowo kemudian mempersilakan ketua organisasi haji dan wakil presiden untuk mengucapkan sumpah yang dibacakannya.
“Saya akan setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan semua ketentuan hukum seketat mungkin,” kata A. Prabowo yang tergabung dalam organisasi tersebut. Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Haji.
Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Haji mengatakan: “Dalam menjalankan tugas saya, saya berpegang pada etika administrasi, bekerja dengan kemampuan terbaik saya dan dengan rasa tanggung jawab penuh.”