JAMBI – Polres Jambi menangkap Aprizal Wahyudi (28), Kepala Pondok Pesantren Mardathila Sri di Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi karena menganiaya 12 santrinya.
Orang ini adalah pelaku kekerasan terhadap anak atau predator anak. 12 santri di pesantren yang dikelolanya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tersangka Aprizal Vahudi.
Pelakunya adalah Pimpinan Pondok Pesantren Mardathilla Shree bernama Aprizal Wahudi (28), kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jambi Imam Rahman, Selasa (29/10/2024).
Dalam pemeriksaan Subbagian IV Remaja, Anak dan Perempuan (Renakta) Reskrim Polda Jambi, ditemukan 11 dari 12 korban berjenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan.
“Pelaku melakukan perbuatan tercela di rumahnya, sebuah pesantren. Perbuatan ini terjadi selama kurang lebih 2 tahun, antara tahun 2022 hingga 2024,” ujarnya.
Cara sebenarnya, lanjut Imam, pelaku menyuruh korban datang ke kamarnya. Tanpa curiga, para korban masuk ke kamarnya.
“Dengan melakukan sesuatu sesuai perintah, pelaku langsung melakukan perbuatan cabulnya,” ujarnya.
“Korban tidak melakukan perlawanan karena pelaku adalah Pengurus Pondok Pesantren Sri Muslim Mardathilla sehingga korban pun menuruti keinginan pelaku,” lanjut Imam.
Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka sudah tidak bisa lagi mengelola pondok pesantren tersebut. Tersangka Aprizal Vahudi kini mendekam di sel Polda Jambi.