BANDUNG – Reini Wirahadikusumah merupakan rektor Institut Teknik Bandung (ITB) yang menjabat sejak tahun 2020. ITB saat ini tengah dilanda kontroversi karena menuntut calon mahasiswa dan penerima manfaat keringanan biaya kuliah UKT satu kali atau bekerja untuk beasiswa – Waktu di kampus.
Perdebatan mengenai wajib kerja paruh waktu ini bermula dari beredarnya foto surat elektronik di media sosial pada 24 September 2024. Isi surat tersebut merupakan komunikasi Direktorat Pendidikan ITB kepada mahasiswa penerima manfaat dan calon penerima manfaat. Pengurangan UKT.
Baca Juga: Temukan Beasiswa Kerja Paruh Waktu UKT di ITB yang Banyak Diprotes
Terungkapnya informasi tersebut membuat Dekan ITB membenarkan adanya ketidaklengkapan isi surat sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Saat ini, kerja paruh waktu tidak lagi wajib dan hanya bersifat pilihan.
Program kerja paruh waktu di kampus ITB ini dianggap sebagai bagian dari sistem integrasi yang sedang dibangun ITB yaitu Sistem Bantuan Keuangan.
Sistem ini bertujuan untuk mempertemukan berbagai sumber dan program bantuan keuangan di lingkungan ITB, seperti beasiswa dan pembebasan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, kemitraan, bantuan keuangan lainnya, yang hingga saat ini masih terpisah-pisah.
Baca juga: Beasiswa UKT ITB, Berikut Syarat Pendaftarannya
Profil Pendidikan Reini Wirahadikusumah
Tayangan pemberitaan tentang ITB membuat sosok Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mendapat banyak perhatian. Ia menggantikan Kadarsah Suryadi pada tahun 2020.
Reini Wirahadikusumah lahir pada tanggal 25 Oktober 1968 di Jakarta. Putri Sadikin Wirahadikusumah dan Soemarni Soeria Koesoemah ini masih memiliki hubungan keluarga dengan Umar Wirahadikusumah, wakil presiden keempat Indonesia.
Baca Juga: Kontroversi UKT ITB Bayar SPP Pakai Pinjaman dan Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu
Dalam riwayat pendidikannya, Reini tercatat pernah menyelesaikan gelar sarjana dari ITB pada tahun 1991, gelar master dari Purdue University, Indiana State, Amerika Serikat, pada tahun 1996, dan gelar PhD dari Purdue University pada tahun 1999.
Setelah lulus, Reini mulai bekerja di dunia akademis sebagai peneliti di bidang manajemen rantai pasok untuk proyek infrastruktur dan manajemen konstruksi.
Dari segi organisasi, Reini sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota Komite Penelitian dan Pengembangan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dan Sekretaris Bidang Konstruksi dan Teknik pada Dewan Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Kemudian tim penilai dari International Federation of Associations of Asian and Western Pacific Contractors (IFAWPC) dan Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI).
Baca Juga: Temukan Beasiswa Kerja Paruh Waktu UKT di ITB yang Banyak Diprotes
Bahkan, ia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dan asisten di Kantor Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO.
Sepanjang karirnya, Reini sukses menerima beberapa penghargaan seperti Satyalancana Karya Satya X (2008) dan Satyalancana Karya Satya XX (2016) yang diberikan pemerintah.
Beliau juga menerima Endeavour Awards, Australia Awards Indonesia dan Visiting Research di Queensland University of Technology (QUT), Brisbane, Australia pada tahun 2011.
Puncak karirnya di dunia akademis terjadi setelah ia diangkat menjadi guru besar dan presiden Kelompok Peminatan Manajemen dan Teknik Konstruksi Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB.
Ia kemudian diangkat menjadi Rektor ITB periode 2020-2025. Hal ini membuat Reini Wirahadikusumah dikenal sebagai rektor perempuan pertama ITB.
Harta milik Reini Wirahadikusumah
Sebagai Rektor ITB, Reini Wirahadikusumah merupakan pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaan miliknya atau LHKPN kepada KPK setiap tahun masa jabatannya.
Dalam laman LHKPN KPK, kekayaan terbaru Reini Wirahadikusumah per 31 Desember 2021 mencapai Rp15,2 miliar. Kekayaan diperoleh dari tanah dan bangunan, kendaraan, barang bergerak, surat berharga dan uang.
Lebih rincinya, Reini memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar, peralatan dan transportasi senilai Rp427 juta, harta bergerak lainnya Rp69,7 juta, surat berharga senilai Rp1,89 miliar, dan uang tunai sekitar Rp6 miliar.
Perlu diketahui juga, Rektor ITB tidak mempunyai hutang. Sehingga total hartanya menjadi Rp 15.292.491.590.