JAKARTA – Irjen Pol Karyotoya sebagai Direktur Polri, Kapolsek Listyo Sigit Prabowo sebagai Direktur Polda Metro Jaya pada 27 Maret 2023. Karyoto Kabaharkam menggantikan Fadil Imran yang diangkat menjadi Polri.
Karyoto merupakan seorang perwira polisi senior (Pati) yang segudang pengalaman. Namanya mencuat saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Deputi Bidang Tata Usaha Negara.
Profil Inspektur Utama Karyoto Karyoto lahir pada tanggal 27 Oktober 1968 di Pemalang Jawa Tengah. Karirnya di Polri dimulai setelah lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1990.
Pada awal karirnya di Polri, Karioto pernah menjabat sebagai Kapolres Ketapang pada tahun 2008, Kapolres Infodata Cominter Set pada tahun 2009, dan Kepala Penyidik Tk II Dit III/Kor dan WCC Bareskrim Polri pada tahun 2010 bekerja di
Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri. Pada tahun 2012, ia diangkat menjadi Kapolres Barelang.
Karyoto disebut-sebut pernah bekerja sebagai DIY di Direskrimum Pol pada tahun 2014, sebagai Analis Kebijakan Pusat di Bareskrim Polri pada tahun 2015, dan sebagai Direktur Analis Interdiksi Jaringan Internasional di BNN pada tahun 2016.
Karyoto juga pernah menduduki beberapa posisi penting seperti Analis Kebijakan Senior Bareskrim Polri, Wakapolda Sulut pada tahun 2018 dan Wakapolri Bidang Pelayanan DIY pada tahun 2019.
Setelah itu, ia menjabat sebagai wakil eksekutif di Komite Pemberantasan Korupsi pada tahun 2020. Setelah 3 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi, Karyoto dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya pada tahun 2023.
Prestasi Irjen Karioto cukup menonjol saat menjabat sebagai Wakil Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia punya andil dalam menyelesaikan kasus suap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan kasus suap yang menjerat Ardian Noervianto, mantan Direktur Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Karyoto terlibat korupsi izin ekspor benih rajungan yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Namanya mencuat saat KPK hendak mengusut kasus Formula E, namun Karyoto dan Endar Priantoro sepakat tidak memperpanjang kasus Formula E karena tidak cukup bukti dalam kasus tersebut.
Jenderal bintang 2 itu juga mendapat informasi terkait kasus korupsi Bupati Kapuas Ben Brahum S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat.