JAKARTA – Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Wakil Presiden (Vapres) ke-14. Putra Presiden Joko Widodo (Yokowi) akan dinobatkan sebagai orang nomor 2 Indonesia menggantikan KH Ma’ruf Amin.
Langkah Gibran tak lepas dari langkah ayahnya, Jokowi, yang akan lengser sebagai kepala negara pada Minggu, 20 Oktober 2024. Padahal, publik menilai Gibran akan meneruskan jejak politik Jokowi.
Langkah awal Gibran terjun ke dunia politik tidak pernah diduga sebelumnya. Putra sulung Jokowi ini sejak awal menegaskan tak akan terjun ke dunia politik. Pernyataan tegas Gibran ini sejalan dengan saat pertama kali diperkenalkan Jokowi usai dilantik menjadi presiden pada 2014. Gibran yang saat itu masih berusia 27 tahun, dengan tegas menjelaskan alasan dirinya tidak ikut berkampanye ke Jokowi.
Jauh dari politik. Itulah Gibran saat itu. Ia baru dikenal sebagai pengusaha sejak ia lulus kuliah. Jika ayahnya, Jokowi, dikenal sebagai seorang tukang kayu yang bekerja di bidang furnitur, Gibran memilih jalan berbeda. Ia masih menekuni dunia memasak sebagai pengusaha katering. Ia juga memulai bisnis katering bernama Chilli Pari dan didirikan pada tahun 2010. Hingga akhirnya dengan cepat berkembang menjadi industri kuliner tunggal.
Tentu saja Gibran dan Chili Pari tidak bisa dipisahkan. Di balik namanya yang unik, Chilli dalam bahasa Indonesia berarti Lombok yang merupakan simbol semangat dan keberanian. Sedangkan Pari dalam bahasa Jawa berarti nasi yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Gibran menginvestasikan seluruh filosofinya dalam bisnis kateringnya, mengikuti pedoman cita rasa tradisional dan sentuhan modern.
Kiprahnya di dunia kuliner tak berhenti sampai di situ. Gibran kemudian berjualan martabak dan menaikkan statusnya menjadi sekedar jajanan kaki lima. Usaha martabak Gibran diberi nama Markobar atau dikenal juga dengan Martabak Kota Barat pada tahun 2015. Saat itu, usahanya pun semakin berkembang. Marcobar dengan cepat berkembang dan namanya semakin berkembang, hingga akhirnya cabang menyebar ke seluruh Indonesia.
Siapa sangka, satu dekade kemudian, Gibran kini dilantik menjadi Wakil Presiden (Vapres) ke-14. Gibran mengawali karir sebagai politikus saat terjun di kancah politik pada pemilihan Wali Kota Solo (Pilvakot Solo) tahun 2020. Gibran mendaftar menjadi anggota Partai Demokrat Indonesia PDI Peryuangan (PDIP) Solo pada tahun 2019. Jalan Gibran untuk meraih kursi orang nomor 1 di Solo tidaklah mudah, apalagi saat itu PDI Peryuangan sudah mempunyai calon yakni Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa.
Tak mau menunggu lama, Gibran pun langsung menerobos dan langsung menemui Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri untuk mendapatkan tiket pilkada perseorangan. Usaha Gibran tidak sia-sia. Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu merekomendasikan Đibran dan Teguh Prakosa sebagai calon pada Pilkada Solo 2020.
Kontroversi berkepanjangan pun menyusul Djibran dalam pencalonannya di Pilkada Solo. Apalagi, sebagai pewaris takhta Jokowi, ia diyakini mendapat kesempatan emas dari ayahnya untuk maju di Pilkada Solo.
Elektabilitas Gibran di dunia politik melejit karena kepemimpinannya di Solo. Apalagi saat itu sosok pemimpin muda banyak diidam-idamkan karena dinilai lebih kreatif dan mempunyai visi luas serta ide-ide cemerlang untuk perkembangan Sol.
Langkah politik Jokowi diyakini bertumpu pada Gibran. Hal itu terlihat ketika terjadi keretakan hubungan antara ayahnya dan Megawati pada tahun 2023, menjelang pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024. Jibran kemudian dipilih oleh Prabovo Subjanto yang merupakan Menteri Pertahanan (Menhan) di era Jokowi. , untuk menjadi calon wakil presiden.
Terpilihnya Gibran sebagai calon wakil presiden Prabow pun menuai kontroversi, apalagi usianya masih 36 tahun. Namun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa detik jelang pendaftaran Pilpres 2024 mengejutkan publik karena memberikan ruang bagi presiden daerah yang berusia di bawah 40 tahun untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden. Keputusan ini tentu menguntungkan Gibran. Suami Selvi Ananda pun sudah dikabulkan untuk maju ke Pilpres 2024.
Saat itu, Ketua Mahkamah Konstitusi yang mengambil keputusan perubahan aturan adalah Anwar Usman yang merupakan paman Gibran sekaligus menantu Jokowi. Keputusan tersebut juga membuat Anwar Usman dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etika terkait konflik kepentingan.
Pendaftaran Pilpres 2024 dimulai, Gibran resmi menjadi calon wakil presiden didampingi Prabov Subianto. Haknya untuk ikut serta tak terbendung saat harus menghadapi duet Ganjar Pranovo dan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Duo Prabovo-Gibran memenangkan kontestasi dan memilih mereka sebagai presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024.
Hari ini, Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi wakil presiden bersama Prabowo Subjanta. Peran Gibran sebagai wakil presiden pengganti KH Ma’ruf Amin pasti akan ditentukan oleh masyarakat.