WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump berjanji akan memecat Jaksa AS Jack Smith dalam waktu dua menit setelah hari pertamanya menjabat.
“Kita punya perlindungan di Mahkamah Agung. Mudah sekali. Saya akan mematikannya dalam dua detik,” kata Trump melalui telepon di acara Hugh Hewitt Show pada 24 Oktober 2024.
Presiden terpilih AS dari Partai Republik itu rupanya menyimpan dendam terhadap Jack Smith. Pasalnya, pengacara tersebut terlibat dalam penyelidikan besar terhadap Trump setelah ia meninggalkan jabatannya periode 2016-2020.
Profil Jack Smith
John Luman Smith, atau lebih dikenal dengan Jack Smith, adalah seorang pengacara yang bekerja di Departemen Kehakiman sebagai Ketua Mahkamah Agung.
Smith, seorang jaksa federal terkenal, telah berperan dalam dua penyelidikan besar yang melibatkan Trump.
Ia telah membangun reputasi sebagai seseorang yang tidak takut mengambil keputusan sulit, termasuk dalam situasi penting dan masalah sensitif.
Jack Smith lahir pada tanggal 5 Juni 1969. Sebelum menangani kasus Trump, dia adalah seorang pengacara di Kosovo Specialist Chambers, sebuah pengadilan internasional di Den Haag yang bertugas menyelidiki dan mencoba melakukan perang dalam Perang Kosovo.
Pada November 2022, Jaksa Agung Merrick Garland menunjuk Smith sebagai penasihat khusus independen, yang bertugas mengawasi dua investigasi kriminal pra-sidang Departemen Kehakiman. tepat untuk mantan Presiden Donald Trump, tiga hari setelah Trump mengumumkan kampanye presidennya pada tahun 2024.
Dua kasus yang diselidikinya adalah dugaan keterlibatan Trump dalam penyerangan Capitol AS pada 6 Januari, dan kasus kedua adalah dugaan kesalahan Trump dalam menangani dokumen pemerintah. , termasuk dokumen terpisah.
Kasus ini mengakibatkan Trump dimakzulkan sebanyak 37 kali pada Juni 2023, ditambah tiga kali pada Juli.
Pada Agustus, 6 Januari, dia divonis empat kali.
Sementara itu, kasus rahasia tersebut dibatalkan oleh Hakim Aileen Cannon pada Juli 2024, karena Smith ditunjuk sebagai penasihat khusus.
Kantor Smith mengumumkan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Jack Smith menyelesaikan studi sarjananya di Harvard College dan kemudian melanjutkan studi hukumnya di Columbia Law School.
Setelah lulus, ia memulai karir hukumnya dengan bekerja di beberapa firma hukum sebelum bergabung dengan Kantor Kejaksaan AS.