Profil Risnandar Mahiwa, Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK

Profil Risnandar Mahiwa, Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Penjabat (PJ) Mayor Pekanbaru Risnander Mahiwa termasuk di antara mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Terkait penangkapan agen Mayor Pekanbaru, Wakil Ketua KPK John Tanak saat dikonfirmasi pers, Senin (2/12/2024).

Selain Mayor Pekanbaru, tujuh orang lainnya telah ditangkap.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan delapan orang yang ditangkap masih dalam proses pemeriksaan.

Selasa (3/12/2024) SINDOnews menyampaikan, “Sekitar delapan orang ditangkap di Pekambaru”.

Namun KPK hingga kini belum merilis nama-nama petugas yang ditangkap tersebut.

Profil Risnander Mahiva

Risnander Mahiwa lahir pada tanggal 6 Juli 1983 di Luwuk, Bangui, Sulawesi Tengah. Beliau merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Dalam Negeri (STPDN).

Risnander kemudian melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Melanjutkan karirnya, Risnander menjabat pada tahun 2010 hingga 2011 sebagai Kepala Desa Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Bangui, Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah itu, Risnander dimutasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa jabatan pernah dijabat antara lain Kepala Staf, Kepala Subbagian, Kepala Bagian.

Terakhir pada tahun 2022 diangkat menjadi Direktur Kelembagaan pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian pada tahun 2024, ia menjadi Wali Kota Pekanbaru menggantikan SF Harianto yang menjabat Pj Gubernur Pekanbaru.

Pelantikan Risnander tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang sedang menjabat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *