Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

Jakarta – Pemerintah resmi menyalurkan pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2025. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan petani di Indonesia bisa membeli kembali pupuk bersubsidi di lapak resmi dengan harga wajar.

Menteri Pertanian Amran dalam keterangan resmi mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), tanaman hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih) dan tanaman pekarangan (tebu, tebu, kakao, kopi).

Mentan juga menyatakan, jumlah pupuk bersubsidi maksimal 2 hektare, termasuk bagi petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Hutan Desa (LMDH) atau Masyarakat Hutan.

“Ini bukan hanya soal pupuk. Tapi juga tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Menteri Andi Amran mengatakan, Jumat (1/3/2025), “Kalau pupuk cukup, Petani dapat memulai musim tanam dengan percaya diri.”

Mentan sendiri mengaku penyaluran pupuk bersubsidi kini kerap mengalami keterlambatan dan kendala. Sudah sesuai jadwal, menurutnya keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kepedulian besar Presiden Prabowo. Subianto terhadap sektor pertanian

Menteri Pertanian Amran mengatakan presiden telah memberikan berbagai insentif. Untuk memenuhi kebutuhan para petani Termasuk menyederhanakan program pengadaan pupuk bersubsidi. dan alokasi yang lebih tepat waktu

Ia menilai distribusi pupuk bersubsidi yang tepat waktu merupakan langkah penting dalam meningkatkan hasil pertanian negara. untuk informasi Anda Program pengadaan pupuk bersubsidi telah disederhanakan mulai tahun 2025 untuk memastikan distribusi yang lebih efisien dan transparan.

Sesuai perintah Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024 Pemerintah menargetkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,5 juta ton, urea sebanyak 4,6 juta ton, NPK sebanyak 4,2 juta ton, NPK kakao sebanyak 147.000 ton, dan bahan organik sebanyak 500.000 ton.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *