JAKARTA – Raffi Ahmad akan menerima gaji dan tunjangan sebagai utusan khusus presiden untuk menunjang tugasnya yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Raffi diserahi tugas membina generasi muda dan pekerja seni.
Menariknya, gaji dan tunjangan yang diterima Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden setara dengan para menteri. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Namun, ibunda Raffi, Amy Qanita, mengatakan putranya tidak memikirkan gaji dan tunjangan yang akan diterimanya dari jabatan tersebut.
Pasalnya, menurut Amy, suami Nagita Slavina ini fokus pada amanah dan kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo. Jadi dia tidak memikirkan gajinya.
Foto/Instagram @raffinagita1717
“Ya tidak (memikirkan gaji). Raffi melakukan itu sebagai tugas negara,” kata Amy di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.
“Percaya terus ke presiden. Yang pasti beliau tidak memikirkan gaji atau apa pun. Pokoknya beliau akan ambil untuk negara ini,” sambungnya.
Amy juga mengatakan, pria 37 tahun itu tidak mendapat kelonggaran apa pun terkait jabatannya, meski resmi dilantik pada Selasa, 22 Oktober 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Di sisi lain, meski sudah mendapat jabatan di pemerintahan, namun ayah tiga anak ini tak berniat meninggalkan dunia hiburan yang membesarkan namanya.
“Tidak juga (meninggalkan dunia hiburan Indonesia) karena hiburan sudah menjadi dunianya. Itu seperti hobinya, jadi akan terus dilakukannya,” jelasnya.
Meski demikian, Amy menegaskan putranya cerdas dalam membagi waktunya antara tugas pemerintahan dan karier di industri hiburan. Sehingga artis berjuluk Sultan Andara ini bisa mengatur prioritasnya dengan baik.
“Tapi sekarang dia harus pintar-pintar mengatur waktunya. Jadi dia harus bisa tahu prioritas mana yang harus didahulukan,” ujarnya.