Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah

Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah

BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menutup pembahasan RAPBD tahun 2025 dengan menggelar rapat kerja bersama para camat. Selain mengkaji posisi anggaran, anggota komisi juga menginventarisasi permasalahan di daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor M. Rusli Prikhatevi mengatakan, dalam menyusun anggaran harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat daerah dan tidak sekedar copy paste dari tahun sebelumnya. Sehingga program-program yang tertuang dalam RAPBD dapat maksimal dengan anggaran yang ditentukan berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS.

Selain itu, UU No. 23/2014 mengatur bagaimana penyusunan anggaran diatur di tingkat kecamatan. “Kami ingin penyusunan anggaran disusun secara realistis dan bekerjasama dengan Komisi I DPRD Kota Bogor, dan para camat harus lebih peka menghormati kondisi daerah dalam penyusunan anggaran,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (22/11). , 2024).

Terkait inventarisasi permasalahan daerah, Rusli meminta para camat segera melakukan pemetaan wilayah rawan bencana terkait. Hal ini juga harus menjadi landasan pembangunan daerah dan menjadi sarana mitigasi bencana bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Rusli juga meminta camat dan lurah menjadi mata dan telinga Komisi I DPRD Kota Bogor. Tujuannya untuk memantau berbagai kasus yang terjadi di wilayah tersebut.

Koordinator Komisi I DPRD Kota Bogor ini menyoroti persoalan banyaknya bangunan yang muncul tanpa izin sehingga berdampak pada gagalnya penyerapan pendapatan retribusi dan pajak. “Ada restoran yang tidak berizin dan masuk angin. Saya ingin camat menjadi mata dan telinga kita di Komisi I DPRD Kota Bogor,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Karnain Asihar mengatakan, program sosialisasi Perda yang dianggarkan camat harus tetap dipertahankan. Menurut Karnain, pejabat daerah tersebut adalah para kepala dinas di Pemkot Bogor.

“Masyarakat perlu mengetahui program apa saja yang ada, peraturan daerah apa saja yang telah disahkan melalui perangkat daerah. Oleh karena itu, anggaran sosialisasi Perda merupakan wadah yang baik dan patut dilestarikan,” ujarnya.

Karnain dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Asep Nadzarullah mengingatkan para pimpinan satuan kecamatan untuk tetap netral dan tidak berkampanye atau ikut campur dalam politik praktis.

“Kami mohon agar ASN kedepannya tidak ikut berkampanye baik secara langsung maupun melalui media sosial. Karena nama baik ASN dipertaruhkan. Jangan sampai semuanya ternoda karena hal kecil,” kata Asep.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *