JAKARTA – Anggota Komisi III DPR sibuk mempersiapkan pemeriksaan Jaksa Sanitaire (ST) Burhanuddin soal kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) pada rapat pimpinan Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, Anggota Komisi III DPR Garindra, Mohammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan gegabah, Pak Jaksa Agung.” Artinya, proses hukum kepada masyarakat mengenai konstruksi hukum atas kasus dugaan korupsi tersebut, kata Rahul, Rabu (13/11/2024, 13/11/2024) di ruang rapat Komite III DPR, Kompleks Parlemen, Senan, Jakarta. Harus dijelaskan secara detail.” ) )
Dia mengingatkan jaksa agar tidak membiarkan masyarakat percaya bahwa pemerintahan Prabowo Subiano menggunakan hukum sebagai alat politik. “Penyidikan kasus korupsi Tom Lembong harus jelas dalam menjalankan tugasnya, penegakan hukum harus sejalan dengan cita-cita politik dan hukum pemerintah,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan Mohammad Nasir Jameel, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Kasus Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. “Mendagnya bukan satu, menteri perdagangan banyak yang impor,” kata Nasir.
Ia juga mengingatkan agar setiap menteri mempunyai pemimpin di atasnya untuk kebijakan tersebut dan ada rapat koordinasi dan sebagainya. “Jadi kenapa dipanggil, lalu dicurigai, ditahan, dan itu menimbulkan spekulasi publik,” ujarnya.
“Dan hal ini dikhawatirkan akan merusak citra Presiden Prabowo Subiano yang ingin menerapkan hukum se-tidak memihak,” lanjutnya.
Rudianto Lalo, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, juga mempertanyakan keputusan Jaksa Agung terhadap Tom Lembong. “Sama seperti kasus Tom Lembong, tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka tanpa angin dan hujan, tentu menimbulkan persepsi masyarakat. Apakah hukum murni ini berlaku atau ada perintah? Perintah siapa? kata Rudianto.
Rudianto menambahkan, ada kekhawatiran yang muncul bahwa mengadili tersangka ini mungkin hanya menyasar orang-orang tertentu atau kasus-kasus masa lalu, dibandingkan kasus-kasus besar yang benar-benar menyentuh akar permasalahannya. “Apa yang kami harapkan adalah undang-undang yang menyasar kasus-kasus besar, bukan kasus-kasus kecil atau ‘kelas kecil’.” Ini harapan masyarakat,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan Hinka Panjaitan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat. “Kami menilai mendengarkan perbincangan masyarakat, penanganan kasus Tom Lembong dan penangkapan itu dikondisikan oleh dugaan balas dendam politik, itu yang kami dengar, maka kami lewati,” kata Hinka.