JAKARTA – Sedikitnya 125.000 pemilih di Cianjur, Jawa Barat, dikabarkan belum menerima contoh formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara Pilkada 2024 karena Forum Demokrasi Rakyat (FDRC) Cianjur berencana melaporkan pemilu tersebut ke Komisi KPUD Cianjur. penyelenggara. melakukan (DKPP).
Presidium FDRC, Soni Farhan mengatakan, selain persoalan C6, terdapat perbedaan signifikan jumlah pemilih pada Pilgub dan Pilbup serta jumlah suara tidak sah dibandingkan jumlah suara yang diterima.
Kesalahan ini menunjukkan penyelenggara gagal mengelola Pilkada dengan baik meski memiliki anggaran yang besar, kata Sony dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12/2204).
“Oleh karena itu, kami (FDRC) menuntut pemulihan hak masyarakat melalui pemungutan suara ulang,” tegas Soni.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut juga telah dilaporkan ke Bawasal dan akan diambil tindakan lanjutan. “Ketidakmampuan KPU Cianjur juga kami laporkan ke DKPP,” imbuhnya.
FDRC juga akan meluncurkan layanan pengaduan masyarakat untuk mengumpulkan data dan bukti ketidakmampuan regulasi.