JAKARTA – Rekrutmen Bakomsus Polri telah dibuka hari ini, Senin (11/11/2024). Kuota bintara Polri yang dibuka sebanyak 600 orang khusus bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat.
Rekrutmen pejabat bintara kompetensi khusus (Bakomsus) di bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.
Baca Juga: Penerimaan Bintara Bakomsus Polri 2024 Dibuka, Cek Jurusan, Persyaratan Usia dan Tinggi Badan
Peserta yang lolos akan mendapat pendidikan selama lima bulan terhitung Januari-Juni 2025. Tempat pendidikan di Pusdiklat Polri Pusdiklat Polri Bakomsus bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Balai Diklat Polwan Bidang Gizi dan Kesehatan Masyarakat.
Syarat umum adalah warga negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, pendidikan minimal SMA/sederajat, usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dihukum. , dan terhormat, adil, jujur, dan berperilaku tidak bercacat.
Baca Juga: Perbedaan SIPSS, Akademi Kepolisian, Bintara dan Tamtama, Beda Jalur Masuk Rekrutmen Anggota Polisi
Dikutip dari pengumuman rekrutmen di situs pendaftaran karet.polri.go.id, berikut informasi rekrutmen Bakomsus Polri yang dibuka pada 11 hingga 17 November 2024.
Persyaratan Khusus Rekrutmen Bakomsus Polri
Di dalam. laki-laki dan perempuan, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan pegawai negeri sipil, serta belum pernah mengikuti pelatihan untuk membentuk Polri/TNI
B. minimal ijazah:
1) Sekolah Kejuruan (tidak ada ijazah sarjana dan/atau paket A, B dan C):
A) melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan abjad (A, B, C, D), sedangkan peserta Polda Papua dan Polda Papua Barat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan abjad (A, B, C, D);
B) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) dapat memiliki sertifikat Paket A dan Paket B.
C. Lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan program studi yang terakreditasi. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
D. Usia peserta penerima Kebijakan Bakomsus Nasional bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, yaitu:
1) Lulusan SMK yang berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun 0 (nol) hari pada saat membuka pendidikan;
2) lulusan program D-III berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan berusia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
3) lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 berusia maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
E. Usia peserta penerima Bakomsus Polri bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025 khusus Orang Asli Papua (OAP) yaitu:
1) Lulusan SMK yang berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun 0 (nol) hari pada saat membuka pendidikan;
2) lulusan program D-III berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan berusia maksimal 26 (dua puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
3) lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 berusia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
F. belum pernah menikah menurut hukum/agama/adat positif, belum pernah hamil/melahirkan, belum mempunyai anak kandung (anak kandung) dan tidak dapat menikah pada masa pendidikan formasi, apabila peserta melanggar ketentuan di atas maka akan didiskualifikasi dinyatakan tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang tidak terpilih dengan pangkat tertinggi di Kepolisian Daerah;
Tn. tidak bertato dan tidak menindik telinga atau bagian tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
H. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil tes kesehatan Panpus/Panda; Saya. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
J. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma moral, norma sosial, dan norma hukum;
K. membuat pernyataan persetujuan tertutup untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ditugaskan di seluruh kantor polisi, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
Aku. membuat pernyataan tertutup untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin akan membantu kelancaran proses penerimaan, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
M. bagi peserta Bakomsus Polri tahun anggaran 2025 tidak berlaku ketentuan domisili;
N. Bagi peserta yang berstatus tetap sebagai pejabat/pegawai wajib:
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari pimpinan instansi terkait;
2) bersedia diberhentikan dari jabatannya sebagai pegawai/pegawai, apabila diterima dan mengikuti pelatihan pengembangan bintara Kompetensi Khusus Polri.
Hai. Peserta yang dinyatakan lulus akan memilih untuk melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).
Persyaratan lainnya adalah Bakomsus Polri
Di dalam. Keahlian khusus NCO di bidang pertanian:
1) memiliki ijazah minimal SMK/MAK dengan program keahlian:
A) Agribisnis tanaman pangan dan hortikultura;
B) Agrobisnis pengolahan hasil pertanian;
C) Pembibitan agribisnis dan kultur jaringan;
D) Agrobisnis Tanaman Perkebunan;
E) Agribisnis Produksi Tanaman;
F) Peralatan dan mesin pertanian.
2) memiliki minimal ijazah program D-III hingga Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan program studi terakreditasi), termasuk program studi :
A) Ilmu pertanian sebagai ilmu;
B) Agrobisnis;
C) Agroekoteknologi atau Agroteknologi;
D) Agronomi;
E) Mikrobiologi pertanian; f) Pembiakan
F) Pemuliaan tanaman;
G) Penyuluhan pertanian; h) Perlindungan tanaman;
I) Pertanian Berkelanjutan; j) Ilmu atau Ilmu Pangan; k) Teknologi hasil pertanian/teknologi pangan; l) Teknologi Industri Pertanian;
M) Teknologi Pasca Panen; n) Teknologi pangan dan hasil pertanian;
O) pendidikan vokasi teknik atau teknologi pertanian;
P) Teknik Industri Pertanian.
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku):
A) untuk umum:
(1) laki-laki: 163 cm;
(2) wanita: 157 cm.
B) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) laki-laki: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.
B. Keahlian khusus NCO memancing:
1) memiliki ijazah minimal SMK/MAK dengan program keterampilan di bidang Agribisnis Perikanan;
2) memiliki ijazah minimal program D-III hingga Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan program studi terakreditasi), termasuk program studi:
A) Ilmu Perikanan sebagai Ilmu Pengetahuan;
B) budidaya perikanan;
C) Teknologi Hasil Perairan; d) Teknologi Hasil Perikanan.
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku):
A) untuk umum:
(1) laki-laki: 163 cm;
(2) wanita: 157 cm.
B) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) laki-laki: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.
C. Kemampuan khusus Bintara di bidang peternakan:
1) memiliki ijazah minimal SMK/MAK dengan program peminatan Agribisnis Peternakan;
2) memiliki ijazah minimal program D-III hingga Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan program studi terakreditasi), termasuk program studi:
A) Hewan;
B) Pemberian pakan ternak;
C) Teknologi nutrisi dan pakan ternak;
D) Teknologi Produk Hewan.
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku):
A) untuk umum:
(1) laki-laki: 163 cm;
(2) wanita: 157 cm.
B) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) laki-laki: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.
D. Keahlian khusus NCO di bidang nutrisi (khusus wanita):
1) memiliki minimal ijazah program D-III hingga Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan program studi terakreditasi) dengan program studi Gizi;
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku):
A) untuk umum 157 cm;
B) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.
E. Petugas Berketerampilan Khusus untuk Kesehatan Masyarakat (Khusus Wanita):
1) memiliki ijazah minimal program D-III hingga Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan program studi terakreditasi) dengan program studi-studi Kesehatan Masyarakat ;
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku):
A) untuk umum 157 cm;
B) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.
6. Ikut serta dan lulus pemeriksaan/ujian:
Di dalam. penelitian pendahuluan manajemen dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
B. penelitian kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS); C. pemeriksaan psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
D. Uji Kompetensi Keterampilan (hanya mencakup aspek pengetahuan) menggunakan sistem CAT dengan penilaian kuantitatif; e. Asesmen Mental Ideologi (AMI) menggunakan sistem CAT; F. uji coba yang mengarah pada penelitian kesehatan tahap II (terpilih/tidak terseleksi);
Tn. penelitian kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
H. tes kebugaran jasmani (kebugaran A, B, dan C) dengan penilaian kuantitatif dan antropometri dengan penilaian kualitatif (MS/TMS); Saya. psikotes tahap II (wawancara) dan PMK mendalam termasuk pemantauan rekam jejak media sosial dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
7. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS); sesi terbuka untuk menentukan penyelesaian akhir (dipilih/tidak dipilih). Sistem penilaian dan kriteria kelulusan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
Di dalam. asesmen psikologis berdasarkan Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kategori Memenuhi Persyaratan (MS) jika nilai terakhir setidaknya 61;
B. penilaian fisik berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi Pemeriksaan Kemampuan Fisik dan Antropometri Bagi Penerimaan Perwira di lingkungan Polri dalam kategori memenuhi syarat (MS) jika Nilai Batas Kelulusan (NBL) 41,00 pada setiap soal ujian tidak ada tanda “0” untuk Bintara PTU, sedangkan untuk Penilaian Kesegaran Jasmani (NKJ) Bakomsus mengabaikan nilai “0” dan tidak menerapkan Nilai Batas Lulus. 8.
9. bobot hasil tes untuk menentukan kelulusan dan peringkat peserta, diatur dengan keputusan tersendiri; Hal-hal lain yang belum diselesaikan dan berkaitan dengan persyaratan, akan diselesaikan lebih lanjut oleh panitia penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025;
Prosedur pendaftaran online
Di dalam. pendaftar membuka website rekrutmen anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
B. pendaftar memilih jenis seleksi bintara Polri pada halaman utama website kemudian memilih subtipe seleksi Bakomsus yang akan dipilih (jika peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh komisi daerah); C. mengisi formulir pendaftaran mengenai identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lainnya sesuai format pada website;
D. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada formulir pendaftaran online, memeriksa data pada formulir pendaftaran dengan teliti;
E. Setelah berhasil mengisi formulir pendaftaran online, pendaftar akan mendapatkan nomor pendaftaran online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk login ke halaman dashboard pendaftar (termasuk fitur untuk dalam pengecekan informasi kemajuan tahapan seleksi dan tanda seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) dan unggahan pendaftaran;
F. pendaftar akan menerima cetakan formulir pendaftaran online yang akan digunakan untuk verifikasi Polisi;
Tn. Batas waktu verifikasi data pendaftar dihitung sepanjang pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak diperkenankan perpanjangan.
Setelah pendaftaran online berhasil maka akan dilakukan verifikasi offline di kantor Kepolisian/Polda setempat. Tata caranya dapat dilihat di situs karet.polri.go.id.
Sekian informasi mengenai Rekrutmen Bintara Bakomsus Polri Tahun 2024 Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.