JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lapangan kerja bagi Rekrutmen SDM OJK PCS 8 dan PCT Batch 2 pada hari ini Selasa (3/12/2024) pukul 8.00 WIB. Ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon masa depan.
OJK mengelola seluruh industri jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi keuangan, dana pensiun, dan industri jasa keuangan lainnya. OJK mempunyai 6 kantor wilayah dan 29 kantor OJK.
Perbedaan PCS dan PCT OJK
PCS merekrut calon OJK melalui program Pendidikan Kandidat Personil (PCS). Sedangkan FCP merupakan program pendidikan bagi staf administrasi masa depan (FCP). Tahun ini PCS masuk Kelas 8 dan PCT hanya masuk Kelas 2.
Baca juga: Besok OJK Luncurkan Rekrutmen PCS Batch 8 dan PCT Batch 2 Tahun 2024
PCS melakukan rekrutmen OJK untuk menyeleksi calon SDM OJK terbaik yang telah meraih gelar D4/S1, S3 dan PhD. PCS menerima lulusan lokal dan internasional.
Sedangkan PCS merupakan ruang bagi calon-calon terbaik dan lulusan D3 yang unggul. Baik PCS maupun PCT merupakan rekrutmen eksternal yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam seluruh kegiatan PCS dan PCT dalam lingkup OJK.
Baca juga: OJK Segera Luncurkan Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2
Persyaratan Umum Rekrutmen PCS dan PCT OJK 2024
1. Kewarganegaraan Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang beracara di pengadilan atau berkaitan dengan proses hukum
4. Orang tua, ipar, anak, saudara kandung dan/atau pasangan tidak boleh bekerja sebagai calon pegawai atau pekerja PKWT di OJK
5. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan kontak resmi pada instansi/lembaga/perusahaan sebelum diterima menjadi pegawai OJK di kemudian hari.
6. Bersedia menandatangani perjanjian kartu layanan
7. Kesediaan untuk tidak hamil pada saat proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus perempuan)
8. Bersedia mematuhi seluruh peraturan dan/atau peraturan OJK yang berlaku
9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor pusat dan wilayah OJK
10. Menyukai prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau di kelompok sosial.
Baca Juga: Pemberitahuan Lowongan Perum Damri Persyaratan Kelayakan SMA/SMK
PCS 8 Kebutuhan Khusus
1. Usia per 1 Oktober 2024. D4/S1 maksimal 29 tahun dan S2/S3 maksimal 33 tahun
2. IPK minimal 3,00
3. Gelar dari perguruan tinggi luar negeri setara dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Anda harus memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang baik
5. Pengalaman kerja dan/atau sertifikasi terkait tugas dan fungsi OJK lebih diutamakan
PCT 2
1. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 27 tahun.
2. IPK minimal 2,75
3. Gelar dari perguruan tinggi luar negeri setara dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Anda harus memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang baik
5. Pengalaman kerja dan/atau sertifikasi terkait tugas dan fungsi OJK lebih diutamakan
Mata pelajaran perguruan tinggi membutuhkan PCS 8
Lulusan D4/S1/S2/S3 dari PTN, terakreditasi PTS A, PTN/PTS Luar Negeri dengan mata kuliah yang dipersyaratkan:
– Ekonomi / Keuangan (termasuk Syariah)
– Akuntansi
– Pajak
-Manajemen / Bisnis / Administrasi
– Bisnis pertanian
– Hukum
– Statistik
– Matematika
– Mata uang
– Teknologi Informasi / Ilmu Komputer
– Sains / Analisis Data
– Kontak
– Hubungan Internasional
– Psikologi
– Fisika
– Kimia
– Semua kursus teknik.
PCT 2
Lulusan D3 dari PTN, PTS dengan nilai A, pengakuan PTN/PTS di luar negeri dengan peminatan yang dibutuhkan:
– Akuntansi
– Pajak
-Manajemen / Bisnis / Administrasi
– Informasi / Ilmu Komputer / Sistem Informasi
– Semua kursus teknik.
Tautan pendaftaran
Masa pendaftaran OJK PCS HR Recruit Batch 8 dan PCT Batch 2 kini telah sepenuhnya tersedia secara online di https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/count. Pendaftaran dibuka 3 Desember pukul 8 WIB hingga 8 Desember 2024.
Berikut informasi pendaftaran Rekrutmen SDM Batch 8 OJK PCS dan Batch 2 2024 PCT. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.