STATION NEWS Resmi, Teguh Setyabudi Jabat Pj Gubernur Jakarta

STATION NEWS Resmi, Teguh Setyabudi Jabat Pj Gubernur Jakarta

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagari) Tito Karnavian melantik Tegu Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Jakarta pada Jumat (18/10/2024). Teguh menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya telah berakhir.

Acara yang berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat ini dibuka oleh Plt Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damnik. Ia menggantikan Rebka Halluk yang menjadi menteri kabinet di era Prabowo Subianto.

“Demi Allah, saya berjanji akan melaksanakan tugas saya dengan sebaik-baiknya dan seiman mungkin, dengan mengikuti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan ketentuan-ketentuannya dengan seketat mungkin,” bunyi sumpah tersebut. Penjabat Gubernur mengambil alih.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta. Keputusan Presiden (Kpress) Nomor tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Penghapusan diatur dalam 125P.

Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwaipayan dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).

Presiden Jokowi memecat Heru dan menggantikannya dengan Tegu Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dirjen Dukapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari).

“Dalam Perintah Presiden ini, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Eri.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *