Resolusi Melawai 71 Organisasi Buruh untuk Pemerintahan Prabowo

Resolusi Melawai 71 Organisasi Buruh untuk Pemerintahan Prabowo

JAKARTA – Sebanyak 77 serikat pekerja dan ojek (Ojul) menaruh harapan pada pemerintahan Prabowo Subianto-Jibran Rakaboming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Mereka memberikan rekomendasi undang-undang ketenagakerjaan dalam rapat nasional serikat buruh agar pemajuan undang-undang tersebut digelar di Jakarta pada Senin (14/10/2024) hingga Selasa (15/10/2024).

Tercatat, acara tersebut diikuti oleh 6 organisasi dan 62 organisasi pemerintah serta 3 organisasi ojol. Konferensi ini bukan untuk motivasi, tetapi hanya untuk memberikan masukan di bidang perekonomian dan lapangan kerja, kata pendiri sektor tersebut, Rudi. HB Daman dari GSBI, Rabu (16/10/2024).

Pertemuan puluhan serikat buruh dibuka usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu kemerdekaan. Komite Pakar Tim Ekonomi Genting Prabowo Subianto Darwin juga turut serta dalam pertemuan tersebut.

Ketua KSPSI Jamhoor Hidayat berharap Dewan yang ditunjuk Perdana Menteri mendengarkan komentar buruh yang akan diselesaikan dalam rekomendasi dan tanggapan Milawi. Presiden mengatakan, “Setelah mendengarkan pendapat para buruh, kami berharap para peserta dapat berbicara secara bebas dengan tim Dewan Pakar mengenai pemilihan presiden, termasuk pembahasan akhir yang menyakitkan. ujar Jamehar.

Usai menuliskan rekomendasi dan resolusi Milawi, peserta mewakili pekerja perempuan membacakan resolusi Milawi di hadapan Dewan Pimpinan Mahasiswa Terpilih. Usai membacanya, aktivis hak-hak perempuan Sanarthi resmi membayarkannya kepada perwakilan Dewan Pakar Tim Ekonomi Prabowo, Subianto Darwin Genting.

Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 152 tokoh buruh, termasuk aktivis buruh ternama seperti Bambang Verhuyoso (KSPN), Zhumor Hedayat (KSPSI), Didi Hardianto (KSBSI), Wahidin (KBMI), Dartha Pakpahan (K.-SBSI), Joko Wahyudi (K-SARBUMUSI), dan Arif Manardi (FSP-LEM SPSI), bersama Ketua Serikat Pekerja Saut Aritonang. (SBM-SK). Pertemuan tersebut semakin menarik karena dihadiri oleh pekerja perempuan seperti Ning Alitos, Sanarthi, Meera Samirat, Emilia Yanti, Rusdaria, dan Raslina Rashidin.

Resolusi Milawi memuat perlunya peningkatan pertumbuhan ekonomi sehingga setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan dampak penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, industrialisasi dan reformasi pertanian yang sejati sangatlah penting.

Hancurnya industri dalam negeri juga disebabkan oleh membanjirnya produk luar negeri, baik legal maupun ilegal. Oleh karena itu, pemerintahan baru didorong untuk melonggarkan seluruh aturan penjualan barang konsumsi seperti tekstil dan produk tekstil, elektronik, makanan dan minuman, serta meninjau kembali penjualan kendaraan listrik dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kaya dengan dana APBN dan perbaikan. .

Dalam resolusi ini juga dikatakan menyebabkan runtuhnya industri negara, oleh karena itu semua pejabat yang melakukan pekerjaan ini harus ditindak tegas di stasiun hukum dan di stasiun “Chu”.

Pada saat yang sama, Emilia Yanti meminta pemerintah mengumumkan larangan total terhadap tabungan perumahan swasta (Tapera), asuransi mobil wajib (pinjaman pihak ketiga), dan iuran pensiun non-darurat lainnya.

Sementara itu, Bapak Meera Samirat mendesak pemerintah untuk segera menghilangkan sumber krisis ketenagakerjaan, yaitu Omnibus Act on Employment Generation dan undang-undang yang mendasarinya. Kemudian menerbitkan peraturan (UU) baru tentang sistem pengupahan nasional, menerapkan sistem jaminan sosial universal, dan menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

Pemerintah juga diminta melakukan dialog sosial dengan pekerja dan badan usaha untuk meninjau, meninjau, bahkan menghapus berbagai undang-undang yang menjamin keamanan kerja dan pendapatan yang baik (keamanan finansial) dalam hal peningkatan kesehatan dan produktivitas.

Pada saat yang sama, Ning Alitos menyatakan pentingnya memperluas pasar tenaga kerja asing untuk merekrut pekerja terampil. Memberikan jaminan dan perlindungan penuh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mencari pekerjaan, melalui pemukiman kembali, dan kembali ke dalam kesehatan integrasi ketika kembali ke tanah air (Purna Migran). Pemerintah juga harus mendukung Konvensi ILO 188 tahun 2007 tentang pekerjaan penangkapan ikan.

Secara khusus, Direktur Jenderal KSBSI Ellie Rosita Sillaban yang masih berdomisili di Brussels, Belgia, menunjukkan pentingnya transisi menuju energi bersih yang harus direncanakan secara matang dan memenuhi konsep keadilan agar tidak ada satupun yang tertinggal. .Jangan merasa tersisih, khususnya. pekerja dan pekerja.

Dirjen FSP LEM SPSI Arif Manardi menyatakan peralihan dari tenaga listrik ke kendaraan listrik pada mobil harus mengutamakan netralitas karbon dan bukan kendaraan langsung dan full listrik yang menimbulkan masalah ketenagakerjaan.

“Sebagai masa perubahan, mobil hybrid bisa diproduksi sehingga tidak perlu melakukan PHK bahkan bisa mempekerjakan pekerja baru di bidang ketenagalistrikan dan baterai serta pekerja yang menanam pohon untuk mengurangi emisi karbon. dia menyimpulkan. Arif

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *