JAKARTA – Direktur Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno menanggapi seruan pengusutan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya dalam kasus dugaan korupsi impor gula. melibatkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Dia meminta diberi kesempatan untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
“Semuanya akan kami jelaskan supaya jelas, kegiatan yang kami laksanakan ini, akan kami kaji dari tahun 2015 hingga 2023. Jadi ini awalnya, tolong beri kami kesempatan untuk membuktikannya, tahap itu akan kami lewati, kami yakin kita akan melakukannya seperti itu,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). .
Dia mengatakan, Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan terhadap menteri-menteri selanjutnya atas dugaan kasus korupsi impor gula. Namun semua itu harus berdasarkan bukti dan saat ini bukti yang ada hanyalah terkait Tom Lembong.
“Tentu semuanya berdasarkan bukti-bukti yang ada karena aturannya harus seperti itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong, pihaknya telah memeriksa lebih dari 29 orang saksi. “Tentu masih berkembang, itu yang kami sampaikan tadi karena sudah ada dasar penetapan tersangka dari alat bukti yang ada, sehingga ini yang kami hadirkan sebagai alat bukti dalam praperadilan ini. Tentu saja masih terus menerus dan berkesinambungan. proses meningkat”. ” ” dijelaskan.
Ia menambahkan, nantinya akan dijabarkan lebih banyak alat bukti pada sidang utama, terutama terkait kerugian negara yang juga dipermasalahkan pengacara Tom Lembong. Dia mengatakan, Kejaksaan Agung akan memperkuat alat bukti setelah sidang sebelumnya terhadap Tom Lembong ditolak.
“Nanti di persidangan perkara pokoknya, ayo kita jalani bersama. Kita (saat ini) fokus memperkuat alat bukti dengan memberikan alat bukti tambahan, kalau dirasa cukup tentu akan kita bawa ke persidangan.” dia menyimpulkan. .