JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tetap melayani masyarakat di tengah ribuan hakim di Indonesia yang menjalani cuti bersama pada hari ini, Senin (10 Juli 2024). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus menangani kasus PTSD dan persidangannya.
Pelayanan publik tetap berjalan, kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumjanto, Senin (7/10/2024).
Menurut dia, layanan PTSD akan tetap diberikan seperti biasa hingga sidang. Walaupun persidangan hanya diadakan pada sidang-sidang tertentu saja, misalnya sidang yang tidak dapat ditunda atau sidang terhadap terdakwa yang telah habis masa tahanannya.
Misalnya, persidangan yang terdakwa ditahan sebentar tidak bisa ditunda, tapi harus dilanjutkan, ujarnya.
Pihaknya tidak melarang hakim untuk mengambil cuti karena itu adalah haknya. Namun biasanya hakim yang hendak berlibur menunda sidang terlebih dahulu hingga menjalani praperadilan.
“Jaminan itu hak hakim. Jadi kembali lagi ke jurinya sendiri. Kalau mau mengajukan cuti, pemerintah tidak melarang,” kata Giumanto.