Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS

Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS

JAKARTA – Detail kenaikan gaji guru mulai tahun 2025 kini menjadi informasi yang ditunggu banyak orang. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi guru, honorer, PPPK, dan PNS.

Kenaikan gaji guru diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Guru yang digelar di Velodrom Rawamankun, Jakarta Timur pada Kamis, 28 November 2024.

Baca juga: Resmi! Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN, selengkapnya di sini

Kenaikan gaji guru ini meningkatkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun atau sekitar Rp 16,7 triliun pada tahun 2025.

Selain kenaikan gaji, pemerintah akan menerapkan skema PPG pada tahun 2025 bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN dengan kualifikasi Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1).

Detail Kenaikan Gaji Guru 20251. Gaji Guru PNS

Setelah itu, gaji guru ASN akan mendapat tambahan tunjangan sebesar 1 gaji pokok. Oleh karena itu, guru PNS akan mendapat gaji dua kali lipat dari gaji yang diterima sebelumnya.

Baca juga: Dokter Keluarga Ansor Soroti Prinsip Remunerasi dan Penerapan Kesetaraan, Dukung Kenaikan Gaji Guru

Secara lebih rinci besaran gaji guru yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 hingga Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Perubahan Kesembilan Belas Peraturan Gaji Pejabat Aparatur Sipil Negara adalah sebagai berikut.

Grup I

Kelas He : Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Golongan Ib : Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Kelas Ic : Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Kelas ID : Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Kelompok II

Golongan IIa : Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

Golongan IIb : Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

Golongan IIc : Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Golongan IId : Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Kelompok III

Golongan IIIa : Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

Golongan IIIb : Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

Golongan IIIc : Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId : Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Kelompok IV

Golongan IVa : 3.287.800 – Rp 5.399.900

Golongan IVb : Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

Golongan IVc : Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

Kelas IVd : Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

Golongan IVe : Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200.

Besaran gaji pasti bisa dihitung dari jumlah di atas jika guru pegawai negeri mendapat kenaikan gaji satu kali saja.

2. Gaji guru PPPK

Guru PPPK yang berstatus ASN berpeluang mendapat kenaikan gaji pokok 1x lipat.

Diketahui, gaji para pendidik PPPK termasuk dalam kelompok IX.

– Gaji PPPK Golongan IX : Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000

– Gaji PPPK Kelas 10 : Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000

– Gaji PPPK Golongan XI : Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800

3. Gaji guru honorer

Gaji guru honorer akan dinaikkan sebesar Rp 2.000.000. Jumlah tersebut kemudian ditambah dengan tunjangan profesi guru non-ASN.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengungkapkan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp 2 juta yang berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji tersebut merupakan tambahan dari gaji yang dibayarkan oleh sekolah tempatnya mengajar.

Inilah data gaji guru yang akan meningkat mulai tahun 2025. Kenaikan gaji para guru di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan negara.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *