JAKARTA – Rizky Febian memilih bungkam saat ditanya asal muasal buku nikah yang dipajang saat pernikahannya dengan Mahalini pada 10 Mei 2024.
Diketahui, Rizky Febian selaku pemohon nikah dalam persidangannya hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Kedatangan putra Sule rencananya untuk menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan administrasi. Tidak sendirian. Hadir suami Mahalini serta kuasa hukumnya, Markus Tanoto.
“Ya tentu saja kita akan ditanya tentang pernikahan itu dan kita melakukannya secara Islami. Yang ditanyakan adalah apakah pernikahan itu dilangsungkan atau tidak,” kata Rizky Febian usai sidang.
Di sisi lain, pelantun lawas Till itu bungkam saat ditanya asal usul buku pernikahan tersebut. Rizky memilih mempercayakan urusan ini kepada Wedding Planner (WO) untuk dipertanggungjawabkan di hadapan hakim.
“Saya dan Lini serahkan semuanya ke WO yang kita adakan dan pokoknya mereka yang penanggung jawab, hari ini juga ada kakak-kakak yang penanggung jawab, semuanya seperti itu,” ujarnya.
Adapun uji coba itsbat yang diajukan sang musisi, saat ini tinggal menunggu keputusan akhir. Nantinya, hakim akan memutuskan apakah permohonan pencatatan perkawinan mereka disetujui atau ditolak.
Sebagai calon, Rizky Febian pun berharap permohonan pencatatan nikahnya disetujui hakim agar pernikahannya dicatatkan secara sah oleh negara.
“Saya harus patuh, saya juga tidak mau kalau saya tidak kaya, semoga semuanya berjalan baik dan prosesnya segera selesai dan lancar,” kata Rizky Febian.