Rizky Febian dan Mahalini Belum Daftarkan Pernikahan ke Kantor Urusan Agama, Kepala KUA Buka Suara

Rizky Febian dan Mahalini Belum Daftarkan Pernikahan ke Kantor Urusan Agama, Kepala KUA Buka Suara

JAKARTA – Rizky Febian dan Mahalini Raharja diketahui tak mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Jakarta Selatan. Diketahui, pada 10 Mei 2024, pernikahan pasangan ini akan digelar di Hotel Raffles di kawasan Setiabudi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Persatuan Umat Beragama (KUA) Setiabudi Nasrullah. Ia mengaku memberikan keterangan kepada awak media beberapa hari sebelum pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Saat itu, KUA Setiabudi mengaku belum menerima pencatatan pernikahannya.

“Saya sampaikan pernyataannya sampai hari ini, jadi tanggal 7 atau 8, mereka menikah tanggal 10. Saat itu saya sampaikan hingga hari ini ‘Hari ini mereka belum mendaftarkan rencana pernikahannya sehingga KUA Setiabudi tidak menerima dan mendaftarkan pernikahannya,’ kata Nasrullah di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).

Nasrullah belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait pernikahan tersebut karena menilai pernikahan pasangan tersebut belum dicatatkan. Nasrullah pun mengaku belum mengetahui siapa pangeran yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini.

“Karena KUA tidak mendaftarkan dan tidak mengetahuinya, saya tidak berani berkomentar. Kecuali mereka mendaftar, saya bisa jelaskan. Kami tidak tahu status perkawinannya dan kami tidak berani berkomentar,” ujarnya. . dikatakan.

Namun, Nasrullah menjelaskan usai acara pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja mengirimkan perwakilannya ke KUA Setiabudi. Hal ini dilakukan untuk meminta surat pernyataan pernikahan mereka belum dicatatkan. Surat ini merupakan syarat lamaran itsbat nikah.

“Ada pernyataan yang tidak tercatat, seperti bertanya di sini. Sudah lama (meminta surat lamaran), sudah ada perwakilannya,” ujarnya.

Sejauh ini, Rizky Febian mengajukan permohonan pengesahan atau pembatalan pernikahannya kepada Mahalini. Humas AP Jakarta Selatan Taslimah membenarkan pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di Tanah Air.

Jadi begini, penggugat dalam perkara ini Rizky Febian Adriansyah dan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Suharja sudah menikah, namun pernikahannya tidak dicatatkan di Biro Agama, kata Taslimah di kantornya, Rabu (10). /30/2024).

Permohonan pengesahan pernikahan ini didaftarkan secara online oleh pengacara Rizky Febian pada 10 Oktober 2024.

Sidang pengesahan nikah atau itsbat Rizky Febian dan Mahalini rencananya digelar pada Senin (11/4/2024). Keduanya harus hadir untuk menjalani proses pemeriksaan selama persidangan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *