Rumah Kemasan Jateng Punya Wajah Baru, Pj Gubernur: Upaya Tingkatkan Layanan bagi UMKM

Rumah Kemasan Jateng Punya Wajah Baru, Pj Gubernur: Upaya Tingkatkan Layanan bagi UMKM

SEMARANG – Terdapat gedung baru di rumah pengemasan yang diberi nama Pusat Industri Inovasi dan Pengemasan Digital (BIKDK). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah siap menyediakan pencetakan kemasan produk UMKM/IKM dengan harga terjangkau dan berkualitas.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meresmikan penggunaan gedung Rumah Kemasan pada Senin (4/11/2024). Berlokasi di Jl Ki Mangunsarkoro No 10, Kecamatan Semarang Tengah, gedung ini dihidupkan kembali dengan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Perindustrian RI senilai Rp 11 miliar.

Tak hanya bodinya, mesin dan fiturnya juga baru. Setidaknya ada 40 percetakan yang menggunakan teknologi digital. “Dalam 162 hari atau lima bulan bangunan itu akan hidup kembali sehingga peralatan yang digunakan untuk pengemasan (pencetakan) diberikan kepada masyarakat. “Keberadaan fasilitas ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya UMKM,” ujarnya.

Nana mengatakan, keberadaan UPT Rumah Kemasan sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Meningkatkan lapangan kerja berkualitas dan mengembangkan ekonomi kreatif adalah salah satunya.

“Insya Allah kami akan terus melakukan pembinaan kepada UMKM khususnya kualitas kemasannya. Karena kemasan memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM tidak hanya di lokal, tapi nasional dan global,” kata Nana.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Pelayanan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah Sakina Rossellasari mengatakan Packing House Jateng menyasar UKM/UMKM se-Jawa Tengah. Pelayanan diharapkan menjadi lebih baik dengan adanya fasilitas baru.

“Podcasting kini mendapat tempat sebagai upaya pemasaran Internet. “Tentunya kemasan yang menarik didukung produk yang memadai akan meningkatkan pasar,” ujarnya.

Rumah Pengemasan Jateng dikabarkan sudah memiliki 500 IKM dan UMKM sebagai pelanggannya. Sakina berharap fasilitas ini kedepannya dapat melayani lebih banyak pengusaha atau industri rumahan.

“Rumah pengemasan ini menciptakan kemasan tanpa minimum order. Batas minimal order di swasta adalah seribu. Apapun yang kita tangkap, “Ini adalah peluang pengemasan yang menarik bagi UKM,” tutup Sakina dalam keterangannya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *