Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia telah secara resmi menyetujui undang -undang (DPR) (RUU) untuk undang -undang tahun 2003 no. 19 Amandemen ketiga untuk lembaga milik negara (BMN), yang merupakan hukum tentang hukum pada rapat umum hari ini.
Menteri Al -Bukhari Erik Thuir telah menyerahkan perkiraan ini untuk mengadopsi undang -undang yang telah diadopsi dalam diskusi sejak 2023. Eric menekankan bahwa mengubah undang -undang ini adalah langkah strategis untuk menyediakan perusahaan yang dimiliki negara sebagai sepeda motor yang mendorong ekonomi negara itu.
Eric mengatakan dia mendukung RUU publik di Gedung Parlemen di Jakarta (Jakarta ke -4 -20, Selasa (04.2055).
Eric juga mengatakan bahwa Presiden Prabo Subanto memiliki visi besar untuk mencapai kompetisi lanjutan dan global di Indonesia, karena BMN memainkan peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Kami mempertimbangkan sepasang asal strategis negara dengan peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Karena alasan ini, boomer harus berubah menjadi unit komersial profesional, efektif dan global.”
Eric telah melewati beberapa langkah oleh pemerintah ke undang -undang Bunn terbaru, termasuk restrukturisasi, reorganisasi, penyatuan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Eric juga menekankan pentingnya mengembangkan sumber daya manusia dengan integritas global, mempercepat inovasi dan pembelajaran teknologi.
Ratifikasi RUU BMN adalah nafas udara segar yang terkait dengan disabilitas dan wanita.
Eric menambahkan: “Perusahaan yang dimiliki negara sekarang membuka peluang bagi para penyandang cacat dan komunitas lokal, di samping bagaimana perempuan memiliki peluang untuk mengelola posisi manajer, dewan komisaris dan posisi strategis lainnya.”
Dengan ratifikasi RUU ini, Erik optimis bahwa BMN akan lebih kompetitif dan mendukung pertumbuhan ekonomi Presiden Publico Subianto.
Eric berkata: “Atas nama Pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan pengakuan tertinggi kepada para pemimpin dan anggota parlemen Indonesia yang telah menyelesaikan dedikasi mereka untuk membahas RUU ini.”