Sadis! Pasutri di Jambi Borgol dan Siksa Pria Lansia Gara-gara Utang

Sadis! Pasutri di Jambi Borgol dan Siksa Pria Lansia Gara-gara Utang

Jambi – Muhamdi (65) (65) (65) memiliki Bwagane dan Capage (39) dan Saparo Jambitu, di distrik Jami. Tangan populasi pipa Tanjung, di distrik Oriental Jami, diborgol dan rantai.

Pasangan itu menjadi korban desa Petang Gajah, di Jaluko, Muar Jambi. Selain mengambil korban dan mengubur korban, pasangan itu juga meminta tebusan RP5 RP5 untuk keluarga Muhamal.

Para korban juga dianiaya oleh mereka yang telah dibuat oleh Martrites dan lilin. Para penulis telah berbicara dengan korban dan tebusan.

Pasangan atau agunan dan penyiksaan orang -orang dahulu.

Jika prospek penulis adalah ketidaksepakatan, para pelanggar korban di mana ia menanggung korban. Tongkat akhirnya dilaporkan ke kantor polisi Muara Jambi.

Kementerian Investigasi 24, Layanan Kepolisian Pedesaan dan Tim Polisi Jambi menangkap dua. Korban dikenal selama empat hari dan ditempatkan di Pondok House di Pondok dan penulis.

Di antara dua pemain, polisi mengambil bukti di dalam mobil, senjatanya, palu, logamnya, mobile dan gemboknya. Menurut hasil survei, pelaku dikenal untuk empat orang. Sampai sekarang, polisi disajikan terhadap dua tindakan lainnya ketika mereka masih secara umum.

Muara Kasat, alasan AKP korban Hanafi Dita Utama, tetapi korban tidak ingin membayar Kamis (9/1/2025).

Dua penulis dipenjara di kantor polisi Muaro di polisi Jambi. Pasangan dituduh Pasal 333 dari delapan tahun dari delapan bendahara.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *