JAKARTA – Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Sri Rijiki Asman Tbk (SRIL) atau Seritex Awan Setiawan Lokmanto menanggapi kabar saham perseroan kemungkinan akan dikeluarkan (dihapus) dari daftar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Owen mengatakan, kemungkinan penghapusan pencatatan saham perseroan oleh otoritas bursa merupakan masalah teknis sehingga ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Namun terkait keberadaan Ceritax, manajemen masih menunggu proses homologasi banding di Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Mungkin teknisnya sangat terkait, mungkin saya belum bisa menjawabnya. Jadi kita masih menunggu proses keputusan ini,” kata Yuan saat berbicara di Gedung Dinas Tenaga Kerja, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). ) bertemu
Sementara per 12 November 2024, perkara pidana Ceritax dinyatakan selesai, setelah pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada Oktober lalu. “Dan saya berharap kasus ini menguntungkan kita, maksudnya, jadi harapan kita,” jelasnya.
Sekadar informasi, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara (pause) perdagangan Efek SRIL di seluruh pasar. Kebijakan penangguhan tersebut menyusul putusan pailit Seritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Keadaan yang menimpa Certex semakin mempersulit perusahaan tersebut untuk menghindari potensi listing, mengingat statusnya sebagai perusahaan publik di BEI. Penghentian sementara saham SRIL efektif 18 Mei 2021 didasarkan pada kegagalan perseroan membayar pokok dan bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III 2018 6.