JAKARTA – Sandra Devi dikawal ketat petugas pada Kamis (10/10/2024) saat tiba di Pengadilan Kriminal (Tepikor) Jakarta Pusat terkait kasus korupsi Sistem Perdagangan Komoditi Timah.
Berdasarkan pantauan, Sandra Devi sudah berada di pelataran utama sekitar pukul 10.51 WIB. Dalam persidangan, Sandra Devi menjadi saksi. Ia akan memberikan informasi mengenai kasus pemukulan terhadap istrinya.
Baca Juga: 88 Tas Mewah Disita, Jaksa Sebut 6 Tas Sandra Davey Tak Terdaftar Resmi
Sandra terlihat mengenakan pakaian berwarna gelap dan dijaga ketat petugas keamanan. Perlahan ia berjalan melewati kerumunan wartawan yang telah menunggunya sejak subuh.
Aktris itu tidak berkomentar saat memasuki ruang sidang utama. Pengacara Harvey Moyes, Harris Arthur, mengatakan aktris tersebut tidak memiliki persiapan khusus untuk persidangan hari ini.
“Mbak Sandra mendapat konfirmasi langsung dari auditor melalui telepon. Tidak ada persiapan khusus,” kata Harris-Arthur baru-baru ini melalui pesan singkat kepada wartawan.
Dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 13 orang saksi, termasuk Sandra Devi. Semua itu akan dipertanyakan secara bergantian oleh majelis hakim.
Sebagai informasi, Harvey Moise didakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam kasus korupsi terkait sistem tata niaga komoditas timah. Kesaksian Sandra Devi diharapkan dapat memberikan informasi berharga dalam proses hukum ini.
Dalam dakwaan, Harvey Moyes disebut sebagai pencetus koperasi penyewaan alat pengolahan timah yang meminta sejumlah penambang menyisihkan sebagian keuntungannya sebagai “uang jaminan”.
Uang tersebut kemudian dikemas dalam dua cara sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR): diserahkan langsung ke Harvey Moyes atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, money changer yang dikelola terdakwa Helena Lim.
Jaksa menyebut dana CSR smelter swasta yang dihimpun Helena di PT QSE berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa dengan total transfer Rp 2,1 miliar dalam tiga pengapalan.
Selain itu, mantan Direktur Utama PT Tema, Reza Pahlavi mengatakan, PT Refine Bangka Tan (RBT) bersama Harvey Moyes menjadi pihak pertama yang menawarkan kerja sama menggantikan PT Tema.