Boyolali – Seorang santri Pondok Pesantren Darusi Syahadah di Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah mengalami luka bakar parah di bagian wajah, leher, dan kaki akibat dibakar kakaknya pada Senin (16/12/2024) malam. . Korban yang diketahui bernama SS (16) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga dibakar karena mencuri telepon genggam.
Pelaku Galang Setia Dharma kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Seorang ustadz asal Kaliwungu, Kabupaten Kendal telah ditangkap dan diperiksa Unit PPA Bareskrim Polres Boyolali.
Kasus ini bermula ketika adik laki-laki tersangka yang merupakan santri di salah satu pesantren melaporkan kepada adiknya bahwa ia kehilangan ponsel. Karena curiga, ia mendatangi gubuk tersebut pada Senin malam (16/12/2204) dengan dalih ingin bertemu adiknya. Namun, ia membawa bahan bakar minyak untuk persiapan rencana operasi.
Di dalam lemari, tersangka menanyai korban mengenai pencurian ponsel adiknya. Setelah korban mengaku tidak bersalah, tersangka diduga menyiram korban dengan bensin dan membakarnya dengan obor gas.
Korban penusukan berteriak minta tolong dan akhirnya dibantu petugas di Pondok Pesantren dan langsung dibawa ke RSUD Simo untuk mendapat perawatan.
Polisi menemukan beberapa barang bukti di lokasi kejadian, antara lain karpet terbakar, pakaian korban, kaleng gas bekas, dan korek api.
Kanit Reskrim Polres Boyolali IPTU Joko Purwadi mengatakan, tersangka didakwa melakukan penyerangan dengan sengaja berdasarkan Pasal 353 KUHP. Selain itu, tersangka juga akan dikenakan undang-undang perlindungan anak karena korbannya masih di bawah umur.
IPTU Joko Purwadi mengatakan, Selasa (17/12/2024) “Kami jamin uji coba akan dilakukan sesuai prosedur.”
Pengadilan mengatakan pesantren harus diawasi secara ketat untuk mencegah kekerasan.