JAKARTA – Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo menyebut pihaknya berhasil menyita 1,19 ton sabu dan 1,19 ton ganja. Total barang bukti yang disita sebanyak Rp2,88 triliun.
Satgas penegakan hukum menyebutkan, kami telah memproses 3.608 kasus pada bulan ini dengan sekitar 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun. Hal itu disampaikan Sagit usai Rapat Koordinasi (RAKOR) Meja Pemberantasan Narkoba Mabes Polri. Kamis (12/5/2024).
Selain menyita barang bukti, Sagitt mengatakan pihaknya juga menerima dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkoba.
Isinya antara lain 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, 2 juta lebih obat keras, kurang lebih 1.163.210 happy five, 370.868 ekstasi, 132 kilogram ganja, 52 gram ganja, termasuk 52 gram ganja, kokain, dan 194 gram. katanya.
“Kemudian kami juga melakukan proses TPPU atas keterbukaan, khususnya terkait pengusaha besar. Ada 5 laporan polisi yang sedang kami proses tidak ada dugaan pencucian uang dan sejauh ini kami berhasil mendapatkan satu yang total aset yang diamankan kurang lebih $126,84 miliar.
Prosesnya masih berjalan, kata Seagate, untuk memastikan seluruh dana yang terkait dengan proses pencucian uang dapat diamankan.
Ia mengatakan: “Setelah ini, kami juga melakukan kegiatan rehabilitasi. Saat ini ada 469 pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi.”
“Tentunya berdasarkan penilaian BNN, kemudian dari kejaksaan, dan keputusan pengadilan untuk mengurangi jumlah terpidana narkoba yang saat ini rata-rata dilaporkan sebagian besar adalah pecandu narkoba. pengguna dan pedagang,” ujarnya.