Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Uang Rp900 Juta dari SPPD Fiktif DPRD Riau

Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Uang Rp900 Juta dari SPPD Fiktif DPRD Riau

PEKANBARU – Selebgram Hana Hanifah (HH) diduga menerima dan menikmati uang hasil korupsi sebesar R900 juta dalam rapat kasus korupsi SPBD palsu Sekretariat DPRD Riau.

Kombes Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, mengungkapkan Hana Hanifa diduga menerima uang dengan berbagai tahapan.

Nasriadi mengatakan, Rabu (25/12/2024), “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Hana Hanifa diduga menerima uang tunai Rp 900 juta.”

Hana Hanifa, perempuan kelahiran Bogor, Jawa Barat, sebelumnya diperiksa di Mapolda Riau. Tentang aliran dana dugaan korupsi

Namun, setelah sembilan jam melakukan penyelidikan, artis FTV tersebut enggan berkomentar banyak terkait tudingan aliran dana tersebut.

Hana Hanifa Nasriadi mengaku menerima uang tersebut dari seseorang yang bekerja di Setwan DRPD Riau, namun pelaku menggunakan rekening pinjaman orang lain dan memberikannya kepada Hana Hanifa.

Polda Riau belum membeberkan peruntukan uang yang mengalir ke Hana Hanifa. Polda Riau memastikan akan mengorek informasi dari Hana Hanifa.

“Alokasi dananya masih kami dalami karena Yang Mulia belum menyelesaikan pemeriksaannya,” pungkas Nasriadi.

Dalam kasus ini, Polda Riau menyita eks rumah Sitoan Muflihun DPRD Riau berupa rumah dengan 4 kamar di Batam.

Selain itu, terdapat 11 rumah dan akomodasi milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut. Di Provinsi Sumatera Barat juga disita

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *