JAKARTA – DPR menyetujui Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Acara Pidana (KPK) periode 2024-2029. Ketua DPR meminta Puan Maharani Setyo menjalankan tugasnya secara independen dari negara.
Mudah-mudahan ada orang yang bisa mengurangi korupsi, mencegah korupsi, kemudian tidak ada lagi polisi yang menindak korupsi. Maka korupsi sebagian besar bisa dimusnahkan, kata Puan di Kompleks DPR, Senayan, Batavia, Kamis (5 ./12/2024).
Dia berharap kelima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang dikukuhkan hari ini bisa menjalankan perannya. “Ada yang dari kejaksaan, ada hakim, ada hakim, ada auditor, sepertinya insya Allah ke depan akan disempurnakan yang lain, dan kita bisa bekerja. secara profesional dan aman. . ” katanya.
Puan menjelaskan, setelah pimpinan DPR menyetujui KPK, maka partai akan bersurat untuk menunjuk presiden atau Hai.
Pada tingkat pertama, DPR menyetujui lima pimpinan KPK periode 2024-2029 berdasarkan hasil pemeriksaan wajar dan adil di Komisi III DPR dalam rapat umum yang digelar pada Kamis (5/12/2024). Hasil tes yang adil dan tepat waktu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Selain itu, Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat tersebut juga melontarkan pertanyaan mengenai relevansi laporan hasil pemeriksaan.
“Sekarang kita lihat konvensi dewan, mari kita tanyakan kehormatan dewan, apakah laporan Komisi III DPR RI tentang masalah layak dan layaknya tes calon pimpinan DPR. Komite Pemberantasan Korupsi dan Korupsi. Apakah KPK bisa disetujui untuk masa jabatan 2024-2029?
“Iya,” jawab anggota DPR yang ikut rapat.
Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komite Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029. Manajernya, Fitroh Rohcahyant. Saat ini, John Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono menjadi jajaran pimpinan. Anggota Dewas KPK tersebut adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.