Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat

Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat

JAKARTA – Masyarakat Indonesia bersiap menyambut kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mendorong beberapa paket stimulus dalam upaya menjaga daya beli masyarakat.

Keputusan kenaikan PPN diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi dan kesehatan APBN untuk mendorong pembangunan di segala sektor. Kenaikan PPN juga sejalan dengan Perintah Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 (UU HPP) Tahun 2024.

Jika tidak disepakati, jumlah total insentif PPN diperkirakan mencapai 265,6 triliun 600 miliar yuan pada tahun 2025, menyasar kelas menengah dan industri kecil menengah yang terkena dampak kebijakan kenaikan tarif PPN.

Menurut ekonom Parmata Bank Josua Parede, insentif dan insentif pemerintah berpotensi memacu pertumbuhan ekonomi tergantung pada implementasi yang efektif dan dukungan kebijakan.

Ia mengatakan, insentif dan insentif yang diberikan pemerintah berpotensi memacu pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Beberapa insentif ditawarkan

Pemerintah Indonesia akan mendorong penyesuaian kenaikan PPN sebesar 12%.

Joshua menilai apakah mereka mencapai target dengan target insentif yang diamanatkan pemerintah. “Secara umum paket insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah pada umumnya dirancang untuk melindungi kelompok rentan dan membantu pengembangan usaha kecil, menengah, dan mikro,” ujarnya.

Insentif kami untuk tepung terigu, gula industri, dan minyak tetap sebesar 11%, yang berarti pemerintah akan mengenakan PPN sebesar 1% untuk ketiganya. Selanjutnya, selama dua bulan Januari hingga Februari 2025, bantuan pangan berupa 10 kg beras akan diberikan kepada 16 juta penerima manfaat dengan diskon 50% kepada konsumen hemat energi.

Selain itu, pemerintah juga menggalakkan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid. Sedangkan PPN DTP diberikan atas pembelian rumah di bidang perumahan. Hadirnya subsidi di bidang perumahan berarti pemerintah akan terlebih dahulu membeli PPN senilai Rp5 miliar yang merupakan skema potongan 100% pada Januari hingga Juni 2025 dan 50% pada Juli hingga Desember 2025.

Setelah itu, bagi usaha kecil, menengah, dan mikro, kebijakan insentif pajak penghasilan final akan diperpanjang hingga tahun 2025 dan pendapatan operasional tahunan menjadi kurang dari 500 juta dan diberikan pembebasan pajak. Pada sektor padat karya, subsidi sebesar 5% diberikan untuk menghidupkan mesin, dan pada PPh Pasal 21, pemerintah mendorong pekerja yang berpenghasilan Rp 10 juta per bulan.

Insentif mendorong pertumbuhan ekonomi

Joshua mengatakan, hadirnya insentif dapat memberikan potensi positif bagi pertumbuhan ekonomi, misalnya pertama, insentif akan mengurangi beban pengeluaran sektor rumah tangga, sehingga konsumsi yang merupakan penggerak utama PDB Indonesia dapat tetap terjaga.

“Kedua, kebijakan seperti keringanan pajak UKM dan program jaminan sosial akan membantu sektor ini bertahan dan tumbuh. “UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nasional,” kata Joshua.

Ketiga, lanjutnya, perbaikan penyaluran subsidi energi kepada kelompok miskin dapat mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan. Penghematan anggaran dari subsidi yang lebih efektif dapat dialokasikan untuk belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Keempat, pengalihan anggaran subsidi energi ke sektor infrastruktur dan industri padat karya akan memberikan dampak ganda, termasuk pertumbuhan produktivitas dan daya saing perekonomian.

Josua menjelaskan keberhasilan insentif dan insentif menjadi kunci pertumbuhan ekonomi jangka panjang melalui penargetan yang tepat, alokasi anggaran yang efektif, dan manajemen risiko eksternal. Di sisi lain, insentif strategis yang tepat dapat memberikan landasan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dengan strategi yang tepat, persaingan ini tidak hanya akan menopang daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi landasan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan paket stimulus yang menyeimbangkan permintaan masyarakat akar rumput. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggairahkan perekonomian. Faktanya, tingkat stimulus yang diharapkan berupa kenaikan PPN sebesar 12% akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 ketika pandemi Covid-19 melanda.

Menteri Keuangan Shri Muliani mengatakan dalam merancang paket stimulus, sisi permintaan sudah seimbang, terutama untuk kelas menengah, di mana perlindungan dan bantuan berada pada level tertinggi.

Pemerintah juga bersedia menerima dan mendengarkan berbagai saran untuk perbaikan sistem perpajakan dan kebijakan yang berkeadilan.

“Ini adalah paket lengkap yang lengkap. “Terus jalankan tugas kita, dengarkan segala usulan, berikan keseimbangan dan penuhi tugas kita untuk mencapai keadilan dan gotong royong dengan menggunakan APBN dan pajak sebagai alat untuk melindungi perekonomian,” imbuhnya.

Menurut Ario Erhamna, peneliti ekonomi Indonesia Development Economics and Finance (INDEF), paket stimulus yang diberikan juga bisa menjadi solusi jangka panjang jika dirancang dengan baik.

“Paket stimulus yang tepat sasaran memang bisa membantu kelas menengah dan UKM, namun jika tidak dirancang dengan baik, maka hal tersebut hanya bersifat sementara dan tidak berdampak jangka panjang,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *