JAKARTA – Tes CPNS SKD 2024 akan dimulai pada Rabu (16/10/2024) bagi aparat pusat dan daerah. Materi yang akan diujikan pada SKD CPNS 2024 akan berjumlah 110 soal.
Pelaksanaan Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Kemudian hasil ujian dilanjutkan pada 23 Oktober hingga 16 November 2024.
Baca Juga: Jadwal dan Tata Tertib Peserta Ujian CPNS 2024, Nona Kecil!
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 19 November 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Keterampilan Lapangan (SKB) pada tanggal 20 November hingga 17 Desember 2024.
Diambil dari Instagram Kementerian PANRB, berikut materi soal, jumlah soal, dan SKD CPNS 2024 di depan pintu pengguna.
Baca juga: Jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 dan Nilai Ambang Batasnya
Materi Soal SKD CPNS 2024.
Tes ini terdiri dari 30 soal. Pokok soalnya adalah pengetahuan dan kemampuan menerapkan nasionalisme, integritas, bela negara, prinsip-prinsip negara dan bahasa Indonesia.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
TIU yang terdiri dari 35 soal ini akan menguji kemampuan verbal peserta yaitu analogi, silogisme, dan kemampuan analisis. TIU juga akan menguji seberapa baik Anda dalam keterampilan berhitung seperti berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Baca Juga: 11 Lembaga Pusat Akan Dibuka Pendaftaran Masyarakat PPPK 2024, Cek Jumlah Lembaganya
Tak hanya tes kemampuan verbal dan numerik, peserta ujian SKD CPNS 2024 juga akan diuji kemampuan figuratif seperti analogi, beda, dan deret.
3. Tes Pribadi
Tes yang terdiri dari 45 soal ini akan menguji penguasaan ilmu dan kemampuan Anda dalam menerapkan pelayanan publik, layanan jaringan, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme.
Nilai Ambang Batas CPNS SKD 20241. TWK
– Umum: 65
– Putra dan Putri Kalimantan : 65 .
2.TIU
– Umum: 80
– Putra dan Putri Kalimantan : 80
– Dengan pujian: 85
– Dispersi: 85
– Penyandang disabilitas: 60
— Putra dan Putri Papua: 60°
– Laki-laki dan perempuan dari daerah miskin: 60
3. TKP
– Umum: 166
– Putra dan putri Kalimantan : 166
Nilai kumulatif:
– Dengan pujian: setidaknya 311
– Diaspora: setidaknya 311
– Penyandang disabilitas: minimal 286
– Papua putra dan putri minimal 286 orang;
– Laki-laki dan perempuan dari daerah kaya: sedikitnya 286 orang
Berat Salah adalah jawaban yang benar
TIU dan TWK
– Benar: 5
– Salah: 0
– Tidak ada yang menjawab: 0
TKP
– Lebih tinggi: 5
– Lebih rendah: 0
– Tidak ada yang menjawab: 0
Baca Juga: Pemberitahuan Hasil Administrasi CPNS Kemenag 2024, Cek Disini Link
Informasi umum SKD CPNS 2024
1. Peserta wajib mendaftar dan melengkapi daftar auditor yang disiapkan oleh Panitia Seleksi sebelum berakhirnya SKD.
2. Peserta wajib hadir di lokasi pengujian/seleksi 30 menit sebelum sesi seleksi yang ditentukan proses pendaftaran dan verifikasi untuk melengkapi dokumen yang diminta Peserta.
3. Peserta yang tidak hadir sesuai tempat, tanggal dan waktu yang ditetapkan SKD karena sebab apapun, dinyatakan MATI.
4. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti SKD
5. Peserta ujian tidak diperkenankan membawa perhiasan atau barang elektronik atau barang berharga lainnya ke dalam ruang ujian.
6. Peserta wajib mengenakan pakaian yang rapi dan bersih, kemeja putih polos tanpa motif, celana/rok panjang dengan belahan minimal di bawah lutut berbahan kain berwarna coklat, dan sepatu tertutup berwarna hitam (T-shirt, celana/rok tidak diperbolehkan) . terbuat dari jeans, dan sepatu, dan sepatu, dan sepatu). Peserta yang berhijab memakai hijab warna coklat untuk peserta yang berhijab
7. Panitia Seleksi berhak menolak peserta tes/seleksi yang tidak memenuhi integritas dan persyaratan tes.
Demikian materi soal, jumlah soal, dan ambang batas nilai SKD CPNS yang akan dimulai pada 16 Oktober 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.