Sidang PHPU, Bambang Widjojanto Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres

Sidang PHPU, Bambang Widjojanto Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres

JAKARTA – Bambang Widjojanto, pengacara pasangan calon nomor urut 2 Edi Rahmayadi-Hasan Sabri, melontarkan keunikan saat sidang pembukaan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Sumut (Sumut) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemilu di wilayah Sumatera Utara. Kehadiran Bobby Nasution, menantu Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi), sebagai calon membuat Pilkada Sumut bak pilpres.

Pilkada Gubernur Sumut ini unik dan simbolik, karena salah satu calon gubernur adalah menantu mantan Presiden ke-7 RI, calon di seluruh pilkada se-Indonesia serentak tahun 2024. adalah menantu mantan Presiden RI, pilkada di Sumut memiliki suasana pemilu presiden,” ujarnya di sela-sela sidang.

Menurut Bambang, frasa kawe-kawe nampaknya kembali bangkit dan menjadi kekuatan yang melanggar Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 serta Pasal 22E yang mengamanatkan pemilu dilakukan secara langsung, umum, dan bebas secara rahasia. , jujur ​​dan tidak memihak, sehingga kedaulatan rakyat dapat terus dihormati.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyinggung penggantian Penjabat Gubernur Sumut dengan Menteri Dalam Negeri (Mandagri), meski dalam beberapa hari terakhir ia tengah mempersiapkan perhelatan PON XXI Aceh-Sumut. Pj Gubernur Sumut juga diduga memberi wadah kepada Bobby Nasution.

“Pj Gubernur yang baru, Dr. Dr. Agus Phathoni menjadi Ikhlas PR, pihak terkait Bobby Afif Nasution mengunjungi hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut dengan cara yang kami sayangkan karena menggunakan kata-kata kasar dan manipulatif yang dilakukan para dakwah dan doa safari. Untuk melindungi komunitas tenun “yang terkait dengan isu PON XXI Aceh-Sumut 2024”, lanjutnya.

Sekadar informasi, pasangan calon Eddy-Hasan Sagala telah mengajukan gugatan hasil Pilgub Sumut ke Mahkamah Konstitusi. Diketahui, Eddy-Hasan kalah dari pasangan nomor 1, Bobby Nasusan-Surya, pada Pilkada Sumut.

Sidang Eddy-Hassan yang dimuat di laman resmi MK, resmi diajukan pada Selasa, 10 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Joda Nomor 2 memberikan kuasa pemohon kepada Yance Aswin, Abd Manan dan Bonanda Japatani Siregar.

Sementara KPU Provinsi Sumut menetapkan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 menghasilkan Bobby-Surya unggul dengan 3.645.611 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2 Eddy Rahmiadi-Hassan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *