Sidang Tanwir Muhammadiyah, Abdul Mu’ti Bicara tentang Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sidang Tanwir Muhammadiyah, Abdul Mu’ti Bicara tentang Pendidikan Bermutu untuk Semua

KUPANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menghadiri pertemuan Muhammadi Tanvir di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (12/05/2024). Mu’ti yang juga Sekretaris Jenderal PP Muhamedija membahas tentang pendidikan berkualitas untuk semua.

Menurut Muti, negara-negara maju secara ekonomi mempunyai ciri-ciri pendidikan yang maju. Negara seperti Singapura dan Finlandia maju karena pendidikannya yang maju dan berkualitas.

Mu’ti mengatakan, pendidikan berkualitas untuk semua merupakan amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Selain itu, juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Menteri Mu’ti juga mengharapkan agar Muhammadiyah dapat bersinergi untuk mewujudkan visi tersebut. Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Muhammadiyah sebenarnya menjadi lembaga pendidikan terbesar di Indonesia.

“Harus saya sampaikan bahwa Muhammadiyah mempunyai peranan penting dalam pendidikan nasional. Sekolah swasta di Indonesia terbanyak adalah sekolah yang dikelola oleh Muhammadiyah, dan banyak siswa swasta yang belajar di perguruan tinggi Muhammadiyah,” jelasnya disambut tepuk tangan. dari para peserta.

Data hingga April 2024 menunjukkan 1.054.000 siswa bersekolah di sekolah Muhammadiyah se-Indonesia. Sebagian besar guru juga mengajar di Muhammadiyah, termasuk guru lulusan PPPK. Dari 110.000 lebih guru lulusan PPPK, lebih dari 10.000 guru PPPK berasal dari Muhammadiyah.

Menteri Mu’ti mengatakan, beberapa hal yang bisa dilakukan bersama adalah wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah yang paling umum adalah Aisiiiah. Hasil wajib belajar 13 tahun ditentukan oleh ibu-ibu Aisiiiah melalui TK Aisiiiah Bustanul Athfal.

Kerjasama lainnya dengan Muhammadiyah adalah layanan pendidikan yang berkualitas bagi semua khususnya di daerah 3T (terbelakang, terdepan, terluar). Keberhasilan pelayanan pendidikan di bidang 3T memerlukan dukungan Badan Pengembangan dan Pengembangan Masjid (LPCRPM), dukungan Dewan Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dan Badan Khusus Dakwah (LDK).

Di wilayah 3T, hukumnya adalah satu desa untuk satu pendidikan anak usia dini (PAUD). Badan Pembinaan Cabang dan Pembangunan Masjid (LPCRPM) bisa mengupayakan hal itu, ujarnya. Menurut Mu’ti, di daerah terpencil belum tersedia layanan sekolah sehingga perlu dilakukan pendekatan terhadap relawan pendidikan atau relawan pengajar.

Mu’ti berharap mendapat dukungan pendukung untuk melanjutkan program pendidikan. Tentu saja hal ini turut ditentukan oleh kualitas sekolah muhammadiyah, dan juga kualitas guru muhammadiyah.

“Hal-hal itulah yang akan saya sampaikan agar nantinya bersama-sama kita bisa bersinergi dalam peningkatan pendidikan, mewujudkan pendidikan bermutu yang mengarah pada bangsa berkualitas,” kata Muti.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *